Nomor : KP.00.xxxxxxx90
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI TAHUN 2010
 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 276 Tahun 2010 tanggal 9 September 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2010, diumumkan sebagai berikut :
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 276 Tahun 2010 tanggal 9 September 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2010, diumumkan sebagai berikut :1.  Badan Pengawas Obat dan Makanan RI membuka pendaftaran Calon Pegawai  Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi PNS Badan POM RI Tahun 2010  untuk ditempatkan pada Badan POM RI Pusat dan Balai Besar/Balai POM di  seluruh Indonesia (daftar formasi terlampir).  No.  Nama Jabatan   Pendidikan  Penempatan  Formasi     1.  ANALIS KEPEGAWAIAN  S2 – PROFESI PSIKOLOGI (105)  BADAN POM  2     2.  ARSIPARIS  S1 – MANAJEMEN (313)  BADAN POM  1     3.  ARSIPARIS  D3 – ADMINISTRASI (PERKANTORAN) (416)  BADAN POM  3     4.  ARSIPARIS  D3 – ADMINISTRASI (PERKANTORAN) (416)  Balai POM di Batam  1     5.  ARSIPARIS  D3 – ADMINISTRASI (PERKANTORAN) (416)  Balai POM di Gorontalo  1     6.  ARSIPARIS  D3 – SEKRETARIS (421)  BADAN POM  2     7.  AUDITOR  S1 – AKUNTANSI (308)  BADAN POM  1     8.  AUDITOR  S1 – HUKUM (ADMINISTRASI NEGARA/PIDANA) (311)  BADAN POM  1     9.  AUDITOR  S1 – TEKNOLOGI INFORMASI (314)  BADAN POM  1     10.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S2 – BIOSTATISTIK (101)  BADAN POM  1     11.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S2 – EPIDEMOLOGI (102)  BADAN POM  2     12.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S2 – MIKROBIOLOGI/BIOLOGI (104)  BADAN POM  2     13.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  BADAN POM  17     14.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Banda Aceh  1     15.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Medan  2     16.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Palembang  1     17.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Padang  1     18.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Pekanbaru  1     19.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di DKI Jakarta  2     20.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Bandung  1     21.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Semarang  1     22.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Yogyakarta  1     23.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Pontianak  1     24.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Banjarmasin  2     25.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Samarinda  1     26.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai POM di Palangkaraya  1     27.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Manado  1     28.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai POM di Palu  1     29.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Makassar  1     30.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai POM di Kendari  1     31.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Denpasar  1     32.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai POM di Kupang  2     33.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai POM di Ambon  1     34.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai Besar POM di Jayapura  2     35.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai POM di Batam  2     36.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai POM di Serang  2     37.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  Balai POM di Gorontalo  1     38.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  BPOM Manokwari  4     39.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  POS POM Sabang  2     40.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  POS POM Ternate  2     41.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  POS POM Entikong  2     42.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  POS POM Tarakan  2     43.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – APOTEKER (206)  POS POM Atambua  2     44.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1+ – DOKTER UMUM (207)  BADAN POM  2     45.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – BIOLOGI (309)  BADAN POM  1     46.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – BIOLOGI (309)  Balai POM di Palu  1     47.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – BIOLOGI (309)  Balai POM di Kupang  1     48.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – HUKUM (ADMINISTRASI NEGARA/PIDANA) (311)  BADAN POM  1     49.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – HUKUM (ADMINISTRASI NEGARA/PIDANA) (311)  Balai Besar POM di Bandar Lampung  1     50.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – HUKUM (ADMINISTRASI NEGARA/PIDANA) (311)  Balai POM di Batam  1     51.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – HUKUM (ADMINISTRASI NEGARA/PIDANA) (311)  Balai POM di Pangkal Pinang  1     52.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – HUKUM (ADMINISTRASI NEGARA/PIDANA) (311)  Balai POM di Serang  1     53.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – HUKUM (ADMINISTRASI NEGARA/PIDANA) (311)  Balai POM di Gorontalo  1     54.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – KIMIA (312)  BADAN POM  2     55.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – KIMIA (312)  Balai Besar POM di Samarinda  1     56.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – KIMIA (312)  Balai POM di Palu  1     57.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – TEKNOLOGI PANGAN (315)  Balai POM di Palu  1     58.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  S1 – TEKNOLOGI PANGAN (315)  Balai POM di Serang  1     59.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – KIMIA (412)  BPOM Manokwari  1     60.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai Besar POM di Medan  1     61.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai POM di Bengkulu  1     62.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai Besar POM di Bandar Lampung  1     63.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai Besar POM di Semarang  1     64.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai POM di Palu  1     65.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai POM di Kendari  1     66.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai Besar POM di Mataram  1     67.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai POM di Kupang  1     68.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai POM di Batam  1     69.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI (ELINS) (417)  Balai POM di Pangkal Pinang  1     70.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai Besar POM di Banda Aceh  1     71.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai Besar POM di Palembang  1     72.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai Besar POM di Padang  1     73.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai Besar POM di Pekanbaru  1     74.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai Besar POM di Pontianak  1     75.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai Besar POM di Manado  1     76.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai POM di Kendari  1     77.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai POM di Ambon  2     78.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai Besar POM di Jayapura  1     79.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai POM di Batam  1     80.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai POM di Pangkal Pinang  1     81.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  Balai POM di Gorontalo  1     82.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – FARMASI/ANALIS FARMASI (418)  BPOM Manokwari  1     83.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – KIMIA/ANALIS KIMIA (419)  Balai Besar POM di Medan  1     84.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – KIMIA/ANALIS KIMIA (419)  Balai Besar POM di Palembang  1     85.  PENGAWAS FARMASI & MAKANAN  D3 – KIMIA/ANALIS KIMIA (419)  Balai Besar POM di Padang  1     86.  PERENCANA  S1+ – APOTEKER (206)  BADAN POM  2     87.  PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT  S2 – KOMUNIKASI (PUBLIK) (103)  BADAN POM  1     88.  PRANATA KOMPUTER  S1 – TEKNOLOGI INFORMASI (314)  BADAN POM  1     89.  PRANATA KOMPUTER  S1 – TEKNOLOGI INFORMASI (314)  Balai Besar POM di Surabaya  1     90.  PRANATA KOMPUTER  S1 – TEKNOLOGI INFORMASI (314)  Balai Besar POM di Manado  1     91.  PRANATA KOMPUTER  S1 – TEKNOLOGI INFORMASI (314)  Balai Besar POM di Denpasar  1     92.  PRANATA KOMPUTER  D3 – KOMPUTER (420)  BADAN POM  4     93.  PRANATA KOMPUTER  D3 – KOMPUTER (420)  Balai Besar POM di Banda Aceh  1     94.  PRANATA KOMPUTER  D3 – KOMPUTER (420)  Balai POM di Ambon  1     95.  PRANATA KOMPUTER  D3 – KOMPUTER (420)  Balai POM di Pangkal Pinang  1     96.  PRANATA KOMPUTER  D3 – KOMPUTER (420)  BPOM Manokwari  1     97.  TEKNISI BANGUNAN  D3 – TEKNIK SIPIL (422)  BADAN POM  1     98.  VERIFIKATOR KEUANGAN  S1 – AKUNTANSI (308)  BADAN POM  1     99.  VERIFIKATOR KEUANGAN  D3 – AKUNTANSI (408)  BADAN POM  3     100.  VERIFIKATOR KEUANGAN  D3 – AKUNTANSI (408)  Balai Besar POM di Banda Aceh  1     101.  VERIFIKATOR KEUANGAN  D3 – AKUNTANSI (408)  Balai POM di Jambi  1     102.  VERIFIKATOR KEUANGAN  D3 – AKUNTANSI (408)  Balai Besar POM di Samarinda  1     103.  VERIFIKATOR KEUANGAN  D3 – AKUNTANSI (408)  Balai POM di Palangkaraya  1     104.  VERIFIKATOR KEUANGAN  D3 – AKUNTANSI (408)  Balai Besar POM di Jayapura  1      Jumlah  150  
a.Warga  Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,  setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik  Indonesia.
b.Usia per tanggal 1 Desember 2010 :
•Pendidikan D3 paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 30 November 1986).
•Pendidikan S1 paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 30 Noveber 1984).
•Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 30 November 1982).
c.Bagi  pelamar yang berusia lebih dari persyaratan diatas dan paling tinggi 35  tahun pada saat TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Desember 2010  dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja terakhir sekurang-kurangnya 2  (dua) tahun mengabdi pada satu instansi atau lembaga swasta yang  berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, terutama berkaitan  dengan fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (Standardisasi, penilaian,  inspeksi, pengujian, penyidikan) atau administrasi pemerintahan. Pada  saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat  Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja  dari pimpinan Instansi/Perusahaan.
d.Pelamar diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
•Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi dengan IPK minimal 2,60
•Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 2,75
•Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi dengan IPK minimal 2,60
•Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 2,75
•Pendidikan  Profesi Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi dengan IPK minimal 2,75  (Pendidikan Profesi dilihat IPK dan akreditasi S1 sesuai dengan butir  3).
•Pendidikan Profesi Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi dengan  IPK minimal 3,00 (Pendidikan Profesi dilihat IPK dan akreditasi S1  sesuai dengan butir 4).
e.Tidak sedang dalam status belajar.
f.Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan.
g.Memenuhi persyaratan alokasi formasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
h.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
i.Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
j.Tidak  pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau  tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak  dengan hormat sebagai pegawai swasta.
k.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
l.Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
3.Pendaftaran :
a.Pendaftaran  dilakukan secara on-line melalui situs http://e-recruitment.pom.go.id  mulai tanggal 24 September 2010 sampai dengan 9 Oktober 2010.
b.Pelamar  yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat langsung mencetak  Formulir Pendaftaran. Mengunduh (download) dan mencetak Surat  Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan, Surat Pernyataan  tidak dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian  ijazah, Surat Pernyataan bersedia menunjukkan dokumen asli, Surat  Pernyataan bersedia ditempatkan di semua Unit Kerja Badan POM RI di  seluruh wilayah NKRI.
c.Disamping melakukan pendaftaran on-line,  pelamar harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi  Penerimaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010 melalui Kantor Pos mulai tanggal  24 September 2010 sampai 4 Oktober 2010 (Cap Pos). Serta sudah harus  diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 12 Oktober 2010.
Dengan lampiran :
1)Menulis  surat lamaran (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditanda  tangani sendiri oleh pelamar serta jabatan yang dipilih sesuai tabel  formasi
Misal ;
Pendidikan: Apoteker
Jabatan yang diinginkan: Pengawas Farmasi dan Makanan
2)Daftar  Riwayat Hidup Singkat yang berisi nama, tempat dan tanggal lahir,  alamat, nomor telepon/HP, jenis kelamin, agama, tinggi badan, pendidikan  formal/non formal, pengalaman kerja dan prestasi yang pernah dicapai,  serta nama dan alamat tempat tinggal orang tua.
3)Fotocopy ijazah  yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan cap dan tanda  tangan asli sebanyak 1 (satu) lembar (Lihat Lampiran 5).
4)Fotocopy  transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang  berwenang dengan cap dan tanda tangan asli sebanyak 1 (satu) lembar.  (Lihat Lampiran 5)
5)Surat Penetapan Hasil Penilaian Ijazah  Pendidikan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan Nasional bagi  pelamar lulusan Perguran Tinggi dari luar negeri. (Lihat Lampiran 5)
6)Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
7)Pas foto berwarna terbaru ukuran (3×4) cm sebanyak 2 (dua) lembar.
8)Asli/Legalisir  Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih  bekerja dari pimpinan Instansi/Perusahaan bagi pelamar melebih batas  usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.
d.Berkas Formulir Pendaftaran dimasukkan dalam stofmap berwarna :
Merah: Untuk Pelamar Profesi
Kuning: Untuk Pelamar S1
Hijau: Untuk Pelamar D3
Pada sudut kanan atas stofmap ditulis dengan jelas pendidikan pelamar beserta Nomor Registrasi pelamar.
e.Selanjutnya stofmap dimasukkan dalam amplop coklat.
f.Setiap  pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) lamaran. Pelamar yang  mengirimkan lamaran lebih dari satu, tidak akan diproses dan dinyatakan  gugur.
g.Berkas lamaran tidak dapat diambil dan menjadi milik Panitia untuk dimusnahkan.
4.Tahapan dan pelaksanaan seleksi :
a.Seleksi Administrasi :
1)Panitia Pusat melakukan seleksi administrasi mulai tanggal 24 September 2010 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2010.
2)Pelamar  yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diumumkan melalui situs  http://e-recruitment.pom.go.id pada tanggal 18 Oktober 2010.
3)Pelamar  yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mencetak  atau mengunduh (download) Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun  2010 melalui situs http://e-recruitment.pom.go.id dengan cara login  menggunakan account yang telah dimiliki setiap pelamar.
4)Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2010 digunakan terus hingga proses seleksi selesai.
b.Ujian tulis :
1)Ujian  tulis dilaksanakan serentak di Badan POM RI, Balai Besar POM dan Balai  POM di seluruh Indonesia pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2010 mulai  pukul 08.00 waktu setempat sampai selesai.
2)Pelamar pelamar wajib  membawa Asli Tanda Peserta Seleksi, Asli Kartu Identitas Diri yang masih  berlaku, pensil 2B, penghapus, rautan, dan papan alas tulis.
3)Pelamar melaksanakan ujian sesuai dengan tempat yang ditunjuk oleh panitia penerimaan pendaftaran setempat.
4)Materi ujian tulis adalah :
a)Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
(i)Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional, dan internasional.
(ii)Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan verbal, kuantitatif, dan penalaran.
(iii)  Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi,  pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
b)Tes  Kompetensi Bidang (TKB) untuk mengukur kemampuan dan atau ketrampilan  yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.
5)Pelamar yang lulus ujian tulis dan wajib mengikuti wawancara akan diumumkan pada tanggal 3 November 2010
6)Peserta  yang dinyatakan lulus ujian tulis wajib lapor diri di tempat  pendaftaran tanggal 8 – 9 November 2010 pada saat jam kerja.
c.Wawancara :
1)Wawancara  akan dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 12 November 2010 di Badan POM RI  serta seluruh Balai Besar POM/Balai POM, kecuali untuk Balai Besar POM  di Jakarta dan Balai POM di Serang dilaksanakan menyatu di Badan POM RI,  untuk Balai POM di Batam dilaksanakan menyatu dengan Balai Besar POM di  Pekanbaru, untuk Balai POM di Pangkal Pinang dilaksanakan menyatu  dengan Balai Besar POM di Palembang, dan untuk Balai POM di Gorontalo  dilaksanakan menyatu dengan Balai Besar POM di Manado.
2)Peserta  wawancara wajib menyerahkan hasil Psikotes (bagi pelamar yang telah  dinyatakan lulus ujian tulis) dan harus diserahkan selambat-lambatnya  tanggal 12 November 2010.
Psikotes dapat dilakukan oleh psikolog yang  telah mendapat Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) dari Himpunan  Psikolog Indonesia (HIMPSI).
Hasil psikotes dalam bentuk psikogram dengan analisanya sesuai contoh psikogram terlampir dan harus mencantumkan Nomor SRIP.
5.Pengumuman hasil seleksi :
a.Pelamar yang diterima menjadi CPNS Badan POM RI akan diumumkan pada tanggal 13 November 2010
b.Pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan :
•Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah.
•Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku s.d. 1 Januari 2011
•Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari DEPNAKER
•Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar
6.Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
7.Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses Rekruitmen CPNS.
8.Sanksi
Sanksi berupa denda Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) akan dikenakan bagi :
a.Pelamar yang mengundurkan diri setelah diproses ke Badan Kepegawaian Negara.
b.CPNS yang mengundurkan diri dengan alasan apapun setelah penempatan, denda ditambah biaya transport penugasan.
Jakarta, xx September 2010
Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010
Ketua
Dr. M. Hayatie Amal, MPH
NIP. 195405281982032001
Bagi yang berminat, silakan :





