Pengadilan di Kota Dongguan, China saat ini sedang mengadili dua orang pria dan gadis remaja tersebut. Ketiga atas tuduhan melakukan kegiatan asusila secara berkelompok. Hingga saat ini belum ada putusan atas pengadilan dari para terdakwa.
Dakwaan ini dianggap samar-samar, namun seringkali digunakan dalam menangani tersangka yang terlibat dalam kasus seks berkelompok. Kegiatan seksual dari remaja yang bersekolah di sebuah sekolah kejuruan di China tersebut, terbongkar saat video mereka sedang melakukan hubungan seks beredar di internet.
Namun ayah dari remaja itu bersikeras jika putrinya telah di bius, diperkosa serta dipaksa untuk beraksi di depan kamera sambil melakukan hubungan seks. Ayah remaja yang melaporkan sendiri kejadian ini kepada pihak polisi, menilai putrinya yang bernama Li harus dibebaskan dari segala tuduhan.
"Li adalah korban yang seharusnya tidak didakwa," pernyataan orang tua remaja tersebut seperti dikutip The Global Times, Kamis (10/6/2010). Namun keterangan orang tua gadis remaja tersebut bertolak belakang dengan rekaman video yang ada. Dalam video tersebut tampak jelas jika perempuan muda itu berbicara dan tertawa dengan pasangan seksnya.
Kasus yang menimpa remaja ini menyusul kasus asusila yang menimpa seorang dosen di sebuah universitas di China bulan lalu. Dosen tersebut mengorganisir grup pesta seks, yang pada akhirnya membawanya pada hukuman 3,5 tahun penjara.
Hukuman penjara terhadap dosen ini menyebabkan tentangan atas hukum di China yang menganggap persetubuhan sebagai aksi kriminal. Kalangan pengamat dan pengacara pembela hak seksual mendesak adanya reformasi hukum pada hukum di China. Mereka juga menuntut adanya kebebasan seksual di China.okezone