Sultan Yogyakarta Nyatakan Status Tanggap Darurat Selama Sepekan

Sultan Yogyakarta Nyatakan Status Tanggap Darurat Selama Sepekan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono melalui Surat Keputusan No27/KEP/2014 menyatakan DIY tanggap darurat selama 7 hari  mulai 14 februari hingga 20 februari akibat gangguan abu vulkanik letusan Gunung Kelud.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gatot Saptadi di Yogyakarta, Jumat (14/2), menyatakan status darurat bencana itu karena hujan abu akibat letusan Gunung Kelud, Jawa Timur Kamis (13/2), pukul 22.59 WIB.

Isi SK tersebut, lanjut Gatot, meminta agar seluruh instansi di pemerintahan untuk selalu berkoordiansi. SK itu juga mengimbau agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah. "Kalau harus ke luar rumah, pakailah masker," katanya.

Unit pelayanan kesehatan, kata Gatot, akan dibuka 24 jam sebagai langkah antisipasi penyakit pernafasan yagn timbul akibat hujan abu di Yogyakarta.  

Dengan SK itu, gubenur, kata Gatot, menyarankan masyarakat untuk mengurangi aktivitas. Di jalan, abu vulkanik memicu terjadinya kecelakaan. Abu vulkaniknya sendiri dapat membuat gangguan saluran pernapasan dan cacat permanen pada mata.

Gatot mencatat, dari pantauan BPBD, abu itu merata menyelimuti DIY, bahkan di lereng Merapi. BPBD membagi masker gratis di tiap kota/kabupaten. “Tiap daerah sementara ini ada 20.000 masker yang dibagikan,” jelasnya.
image: yogyakarta.co [source][source2]

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes