Program penerimaan Taruna Akademi Militer merupakan salah satu kegiatan pembangunan kekuatan personel guna memenuhi kebutuhan perwira yang disiapkan untuk mengawaki organisasi TNI AD.
Keberhasilan pencapaian sasaran penerimaan Taruna Akmil, sangat ditentukan oleh pelaksanaan kampanye/publikasi dan seleksi yang mengacu kepada ketentuan yang berlaku dalam penerimaan Perwira Prajurit Karier dan dilaksanakan secara terkoordinasi dengan orientasi untuk memperoleh calon Taruna Akmil yang berkualitas dari seluruh daerah secara proporsional.
Sebagai penjabaran dari program penerimaan dan pedoman pada pelaksanaan penerimaan Taruna Akmil TA 2012 baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat, perlu disusun rencana pelaksanaan kegiatan (Renlakgiat) tentang penerimaan Taruna Akmil.
Persyaratan Pendaftaran Akademi Militer TNI
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2012.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan Psikologi).
- Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
- Berijazah SMA/MA program IPA atau yang setara, dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut :
- Lulusan tahun 2008 s.d. 2010. Lulus Ujian Akhir Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran). Bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.
- Lulusan tahun 2011. Lulus Ujian Akhir Nasional dengan nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah)minimal 7 dan tidak ada nilai di bawah 6. Bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 8 dan tidak ada nilai di bawah 7.
- Lulusan tahun 2012 akan ditentukan kemudian.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Pengumuman/pendaftaran : 6 Feb s.d. 30 Maret 2012
Untuk mendaftar secara online, silakan menuju laman :