Enam Saksi Diperiksa Kasus Video 'Ariel-Luna'

Markas Besar Polri sudah memeriksa enam saksi dalam kasus video porno mirip artis Ariel 'Peterpan', Luna Maya, dan Cut Tari. Polri mempertegas, enam orang itu bukan diduga pengunggah video mesum itu ke internet.

"Iya, enam orang. Tapi bukan yang diduga mengunggah. Tapi yang diduga mengetahui siapa yang menyebarkan video porno itu," kata juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang kepada VIVAnews, Jumat 18 Juni 2010.

Menurut Edward, enam orang itu diduga kuat mengetahui siapa-siapa yang pertama kali memuat video mesum itu ke dunia maya. Jadi, enam orang itu bukanlah mereka yang meng-upload video porno itu ke internet.

"Tapi diduga mengetahui di mana tempat penggunggah dan menggunakan apa diunggahnya," ujar Edward menegaskan.

Enam orang yang diperiksa ini masih berstatus sebagai saksi. Belum ada tersangka dalam kasus video porno mirip tiga artis itu.

Apakah dari enam orang itu ada orang terdekat? "Wah, kalau itu saya belum bisa memberi tahu, apakah orang dekat atau bukan," kata Edward lagi.

Saat ini, Luna Maya sudah berada di Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) menjalani pemeriksaan. Ariel tidak terlihat datang bersama Luna Maya.

Sedangkan Cut Tari sudah diperiksa pada Senin 14 Juni 2010. Tiga artis itu sudah membantah terlibat dalam video porno yang menggemparkan itu.vivanews

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes