Info Penerimaan Kadet AAL Tahun 2012

Penerimaan Kadet Akademi Angkatan Laut Tahun 2012

Program penerimaan Kadet Akademi Angkatan Laut merupakan salah satu kegiatan pembangunan kekuatan personel guna memenuhi kebutuhan perwira yang disiapkan untuk mengawaki organisasi TNI AD.

Keberhasilan pencapaian sasaran penerimaan Kadet AAL, sangat ditentukan oleh pelaksanaan kampanye/publikasi dan seleksi yang mengacu kepada ketentuan yang berlaku dalam penerimaan Perwira Prajurit Karier dan dilaksanakan secara terkoordinasi dengan orientasi untuk memperoleh calon Kadet AAL yang berkualitas dari seluruh daerah secara proporsional.

Sebagai penjabaran dari program penerimaan dan pedoman pada pelaksanaan penerimaan Kadet AAL TA 2011 baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat, perlu disusun rencana pelaksanaan kegiatan (Renlakgiat) tentang penerimaan Kadet AAL.

Persyaratan Pendaftaran Kadet Akademi Angkatan Laut

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2011.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  7. Pria, bukan anggota/mantan prajuirt TNI/Polri dan PNS TNI.
  8. Berijazah SMA/MA program IPA atau yang setara, dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut :
    • Lulusan tahun 2007 s.d. 2010. Lulus Ujian Akhir Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran). Bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.
    • Lulusan tahun 2011 akan ditentukan kemudian.
  9. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
  10. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 167 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  13. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali.
  14. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemdiknas.
  15. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  16. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Contoh blanko kesanggupan tidak melakukan penyuapan/ KKN seperti pada contoh No. 2.

Pengumuman/pendaftaran/ Pemanggilan: 1 Feb s.d. 25 Maret 2011

Untuk pendaftaran secara online, silakan menuju laman :


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes