Penetapan ini didasarkan belum terlihatnya hilal atau bulan baru di beberapa tempat pengamatan. Ketinggian hilal sangat tipis dan belum mencapai dua derajat. Sidang isbat dihadiri perwakilan berbagai ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada Selasa (30/8).
Sidang yang berlangsung sejak pukul 19.00 berlangsung hampir selama dua jam. Lamanya sidang penetapan 1 Syawal ini terkait upaya untuk mencapai kata sepakat soal penentapan Idul Fitri 1432 Hijriah. (*/OL-04)
Sumber : MI