Dituntut Rp 3 Miliar, D'Masiv Santai

Gara-gara batal manggung di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, grup band D'Masiv harus menghadapi kasus hukum. D'Masiv dituntut Rp 3 miliar. Tetapi, D'Masiv terkesan santai menghadapi kasus tersebut.

"Kita sih tahunya hanya manggung. Jadi santai saja, manajemen yang atur itu semua," kata Ryan, vokalis D'Masiv saat ditemui di STudio RCTI, Jakarta Barat, Rabu 24 Maret 2010.

Grup band yang populer lewat lagu 'Cinta Ini Membunuhku' itu mengaku kasus hukum yang sedang mendera mereka tak memberikan pengaruh apapun dalam penampilan mereka maupun aktivitas panggung mereka. D'Masiv menambahkan kegiatan mereka tetap berjalan.

"Nggak ada hambatan. Kita manggung seperti biasa dan masih tetap keluar kota," ucapnya.

Sekedar informasi, D'Masiv dituntut secara perdata oleh pihak penyelenggara yang diwakili oleh Farizal yang menuntut grup band tersebut secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Maret lalu.

Dalam tuntutannya itu, pihak penyelenggara memasukkan tiga pihak yakni D' Masiv, manager D'Masiv dan juga PT Musica Studio.

"Kita dapat register perkara 261. Ini sudah resmi. Nanti mereka akan dapat panggilan dari pengadilan untuk melakukan tanya menjawab di sidang," kata Farizal.

Kasus ini berawal ketika D'Masiv diundang manggung untuk tampil dalam acara ulang tahun Kabupaten Sinjai pada 27 Februari 2010 silam. Tetapi, pelantun lagu "Jangan Menyerah" ini mangkir dalam acara tersebut. Hal tersebut menimbulkan rasa kecewa dan juga kerugian dari pihak penyelenggara.

"Kerugian real kami yang nyata itu honor mereka sebesar Rp 50 juta. Lalu biaya tiket mereka pulang pergi, panggung, hotel dan lain-lain. Itu yang harus mereka pertanggungjawabkan dan mereka juga harus minta maaf kepada Bupati Sinjai dan masyarakatnya," ujarnya.

Sebelumnya, pihak penyelenggara juga sudah melaporkan Ryan Cs ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.• VIVAnews

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes