"Gaji Menteri Naik 20%, DPR Naik 96%"

Diam-diam, Dewan Perwakilan Rakyat, si pengkritik kenaikan gaji pejabat, sudah menikmati kenaikan gaji dan bahkan lebih tinggi. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menemukan alokasi gaji untuk anggota DPR untuk anggaran 2010 sudah naik 96 persen sebelum pemerintah mengumumkan menaikan gaji pejabat tinggi sebesar 20 persen dari gaji pokok.

Selain gaji, anggota DPR juga telah memperoleh asuransi kesehatan sebesar Rp 48.600.000 pertahun untuk perorangan dan bentuk tunjangan lainnya. "Kemudian, yang paling merusak logika akal sehat publik adalah kunjungan anggota DPR ke mancanegara, di mana dalam alokasi anggaran 2010 ini, kunjungan anggota DPR ke luar negeri sebanyak 58 kali kunjungan di 20 negara, dan 23 kunjungan lain belum ditentukan," kata Uchok Sky Khadafi, Kordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, dalam rilisnya 11 Februari 2010.

Alokasi anggaran 2010 untuk kunjungan ke luar negeri adalah Rp 122 miliar. Bandingkan dengan alokasi anggaran untuk bencana alam sebesar Rp 8 miliar yang diprogram dalam anggaran anggota Dewan. Anggaran untuk kunjungan ke luar negeri ini naik 30 persen bila dibanding dengan alokasi anggaran kunjungan ke luar pada 2009 lalu.

Ada alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar untuk kunjungan Badan Kehormatan DPR ke luar negeri untuk program studi banding. Juga ada alokasi anggaran sebesar Rp 15,5 miliar untuk keberangkatan Pimpinan DPR bersama istri.

"Yang lebih aneh lagi adalah alokasi anggaran untuk penetapan UU sebesar Rp 17,8 miliar. Jadi anggota DPR sebelum menetapkan sebuah Undang-undang, terlebih dulu ke luar negeri untuk melakukan studi banding, dan setelah selesai melakukan studi banding ke luar negeri dengan alokasi anggaran Rp 17,8 miliar, baru DPR melakukan penetapan Undang-undang tersebut," kata Uchok.

• VIVAnews


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes