Apa Enaknya Jadi Gubernur Bank Indonesia

Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali ramai diperbincangkan menyusul kabar dari Istana Negara bahwa calon-calon tersebut tengah difinalisasi.

Sejumlah nama kembali mencuat sebagai kandidat Gubernur BI. Mereka tak jauh dari nama-nama yang sebelumnya sempat beredar, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution dan Hartadi Sarwono.

Posisi Gubernur BI banyak diperbincangkan bukan saja karena posisinya yang strategis karena berperan besar mengendalikan inflasi melalui instrumen moneter yang dimiliki.

Namun, sisi lain yang juga menarik perhatian banyak kalangan adalah soal fasilitas dan gaji yang diterima oleh orang nomor satu BI. Apalagi, ketika gaji presiden ramai dibahas, gaji yang dinikmati Gubernur BI pun kembali disinggung sebagai pembanding.

Kalau disuruh pilih antara Dirjen Pajak dan Petinggi BI "Ya jelas memilih BI dong, kan take home pay-nya jauh lebih baik hahaha ....," kata Darmin saat ditanya ketika menjabat Dirjen Pajak tahun lalu saat namanya disebut-sebut sebagai kandidat petinggi BI.

Jika mengacu pada hasil audit BPK atas laporan keuangan BI pada 2008, fasilitas dan gaji yang dinikmati seorang bos tertinggi bank sentral memang cukup wah. Take home pay seorang Gubernur BI adalah Rp 1,879 miliar dalam setahun. Itu setara dengan Rp 144 juta per bulan.

Sedangkan, untuk jabatan Deputi Gubernur Senior sebesar Rp 1,574 miliar atau setara dengan Rp 121 juta per bulan.

Take home pay itu mengacu pada pos beban umum yang diberikan pada anggota Dewan Gubernur BI. Ini mencakup gaji pokok, tunjangan fungsional, insentif, tunjangan hari raya dan uang penggantian cuti tahunan.

Selain itu, Dewan Gubernur BI juga berhak mendapatkan penghasilan lainnya berupa uang penggantian cuti besar, tunjangan hari tua, tunjangan akhir masa jabatan, uang penghargaan masa pengabdian, uang perpisahan, serta bantuan uang duka.

Fasilitas-fasilitas yang menjanjikan lainnya adalah perumahan, transportasi, kesehatan, telekomunikasi, asuransi kecelakaan kerja, kartu kredit dan olahraga.

Namun, terlepas dari berbagai fasilitas itu, tanggung jawab seorang Gubernur BI juga sangat tinggi. Bahkan, akibat posisinya, tak sedikit anggota Dewan Gubernur BI yang masuk penjara dan terjerat kasus pidana.

Sejumlah mantan Gubernur BI sebelumnya adalah contohnya, seperti Soedradjad Djiwandono, Syahril Sabirin hingga Burhanuddin Abdullah. Kini, Boediono pun disangkut-pautkan dengan kasus bail-out Bank Century.

• VIVAnews


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes