Singgung Pengemplang Pajak, SBY Tak Bidik Ical

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto membantah bila instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Polri memberantas kejahatan pajak dikatakan sebagai upaya membidik Aburizal Bakrie.

Djoko menegaskan, pernyataan presiden soal pengemplang pajak bersifat terbuka dan ditujukan kepada pihak yang tidak memenuhi kewajiban membayar iuran pajak ke kas negara. "Apakah bapak presiden dalam menyampaikan soal kejahatan pajak menunjuk seseorang? silahkan dianalisa sendiri, kan tidak menunjuk orang," ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2010) petang.

Djoko mengatakan, keterkaitan pernyataan presiden dengan Ical, sapaan akrab Aburizal sengaja dikuatkan media melalui pemberitaan. Karenanya, Yudhoyono, sambung Djoko, meminta jajaran menterinya tetap fokus bekerja.

"Dinamika politik sekarang kan dinamis, menteri jangan terganggu dengan dinamika itu. Sekarang ini kalau kita lihat berita kan seolah-olah ada pertentangan, ada ancam mengancam, menteri tetap kerja saja," katanya.

Seperti diwartakan, Selasa 8 Februari lalu, Yudhoyono di depan para petinggi Polri meminta agar kejahatan pajak dan pengemplang utang harus diberantas karena merugikan rakyat dan negara. Dalam acara penyerahan Piala Citra Bhakti Abdi Negara kepada 42 bupati dan walikota hari ini, Presiden juga kembali mengingatkan kejahatan pajak turut meruntuhkan perekonomian Indonesia pada krisis ekonomi tahun 1998 lalu.
Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak M Tjiptardjo menegaskan pengusutan tunggakan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kepada Grup Bakrie, bukan didasarkan atas tekanan dari pihak mana pun.

"Ini kewajiban Ditjen Pajak saja. Bukan berarti karena diperintah Presiden atau Menkeu. Ini semata-mata karena tugasnya Ditjen Pajak. Jadi ada info, kami lihat dan kami perlakukan sama semua para wajib pajak (WP)," kata Tjitardjo. (okezone)


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes