Cara Pemerintah Cegah Banjir Impor China

Pemerintah akan memperketat pengawasan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mengantisipasi banjir impor dari China pasca pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas (FTA) Asean-China.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, untuk mengamankan pasar dalam negeri di wilayah kepabeanan, perlu adanya verifikasi SKA.

"Itu penting dilakukan karena (melalui FTA) impor masuk dengan memperoleh tarif yang lebih rendah. Bukan hanya untuk FTA Asean-China, tapi juga Asean FTA, IJEPA, atau FTA Asean-Korea," kata Mari di sela-sela kunjungan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 19 Januari 2010.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus dengan teliti mengecek asal barang, apakah berasal dari negara yang tergabung dalam komitmen FTA. Karena, dalam ketentuan FTA, barang impor harus mengandung 40 persen kandungan lokal negara asal.

"Kalau ada kecurigaan (local content kurang dari 40 persen) sebaiknya diamankan," katanya.

Sementara itu, untuk pengamanan pasar dalam negeri, Mari menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan instrumen seperti safeguard dan antidumping. Untuk instrumen ini, harus ada investigasi yang membuktikan bahwa terjadi injury bagi industri nasional.

"Hari ini baru saja diumumkan, ada dua produk yang dikenakan profesional safeguards setelah ada lonjakan impor, yakni kawat bindrat dari Singapura, China, dan Inggris, dan alumunium foil food container," kata Mari.

• VIVAnews

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes