Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Jateng, Suko Mardiono, mengungkapkan 692 kuota CPNS itu dibagi untuk
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan 12 pemerintah kabupaten/kota.
“Pemprov Jateng mendapatkan kuota 212
formasi, sisanya 480 formasi tersebar di 12 pemerintah kabupaten/kota,”
katanya di Semarang, Senin (2/9/2013).
Sebanyak 212 formasi lowongan CPNS
Pemprov Jateng itu, lanjut dia terdiri dari 170 untuk tenaga kesehatan
seperti dokter dan perawat, dan 42 tenaga teknis pendukung seperti di
dinas sosial dan kesehatan
Sedang 480 formasi lowongan CPNS tersebar
di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kendal, Cilacap, Kudus, Pekalongan,
Semarang, Wonosobo, dan Pati, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan,
Solo, Semarang, dan Salatiga.
”Kuota dan formasi lowongan CPNS ini
ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Kami tidak bisa
meminta tambahan kuota,” ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Suko, Pemprov Jateng
masih sangat kekurangan pegawai. Dari kebutuhan ideal sebanyak 20.000
orang PNS, saat ini jumlah PNS di Pemprov Jateng hanya sebanyak 16.700
orang.
Jumlah PNS ini akan terus berkurang, karena setiap tahun pegawai Pemprov Jateng yang memasuki masa pensiun cukup besar.
Suko menyebutkan pada 2013 PNS yang
pensiun mencapai 900 orang, ”Sedangkan tahun ini kami hanya mendapatkan
formasi 212 lowongan CPNS,” tandasnya.
Dia berharap, pemerintah pusat memberikan
kebijakan kepada Jateng untuk bisa melakukan penggantian pegawai yang
pensiun tersebut.
”Kami menyadari pertimbangan pemerintah pusat kemungkinan disesuaikan dengan kemampuan membayar gaji,” imbuhnya.
Seleksi tertulis CPNS, imbuh Suko akan dilaksanakan pada 3 November 2013 secara serentak di provinsi dan kabupaten/kota.