PENGUMUMAN
NOMOR: PEG.800/938/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM TAHUN ANGGARAN 2013
KABUPATEN NAGAN RAYA
Sehubungan dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor: R/253.F/M.PAN-RB/09/2013 tanggal 06 September 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Kabupaten Nagan Raya menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
Dafar Formasi CPNS Daerah Dari Pelamar Umum Kabupaten Nagan Raya
Tahun Anggaran 2013
I. TENAGA GURU
1. Guru Kelas S1 PGSD III/a 4
2. Guru Biologi S1 Pendidikan Biologi III/a 2
3. Guru Fisika S1 Pendidikan Fisika III/a 2
4. Guru PPKN S1 Pendidikan PPKN III/a 1
5. Guru Komputer S1 Komputer + A.IV/Sertifikat Profesi III/a 2
6. Guru Kimia S1 Pendidikan Kimia III/a 2
7. Guru Bahasa Inggris S1 Pendidikan Bahasa Inggris III/a 4
8. Guru Matematika S1 Pendidikan Matematika III/a 3
II. TENAGA KESEHATAN
1. Dokter Umum Dokter Umum III/b 4
2. Dokter Gigi Dokter Gigi III/b 1
3. Perawat: S1 Keperawatan III/b 2
DIII Keperawatan: II/c 3
4. Apoteker Apoteker III/b 1
5. Penyuluh Kesehatan Masyarakat S1 Kesehatan Masyarakat III/a 1
6. Radiografer: DIV Teknik Radiologi III/a 1
7. Teknisi Elektromedis DIV Teknik Elektromedik III/a 1
8. Nutrisionis DIV Gizi II/c 1
9. Bidan DIII Kebidanan II/c 2
10. Rekam Medis DIII Rekam Medis II/c 1
11. Fisioterapis DIII Fisioterapi II/c 1
12. Refraksionis Optisien DIII Refraksi Optisi II/c 1
13. Asisten Apoteker DIII Farmasi II/c 1
III. TENAGA TEKNIS
1. Inspektur Tambang
S1 Teknik Geologi III/a 1
S1 Teknik Geofisika III/a 1
2. Perencana
S2 Teknik Perencanaan Kota dan Daerah III/b 1
S2 Ekonomi Pembangunan III/b 1
II. PERSYARATAN
A. UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Tidak Pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai dari suatu instansi baik Pemerintah maupun Swasta
4. Tidak pernah terlibat dalam suat gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau Calon Pegawai Negeri baik Sipil maupun TNI/POLRI
6. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota PARPOL
7. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter Pemerintah/RSU atau PUSKESMAS
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari POLRI
9. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Tenaga Kerja
10. Surat Keterangan tidak mengkonsumi - menggunakan Narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dari Unit pelayanan Kesehatan Pemerintah
11. Khusus untuk Tenaga Pendidikan tidak boleh tuna rungu, tuna wisma, juling, bibir sumbing dan penyakit kulit/Supak
B. Khusus
a. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2013
b. Peserta S1 dan DIII mempunyai nilai IPK
- Untuk Eksakta 2,5
- Untuk Non Eksakta 2,75
c. Bagi peserta Test Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kesehatan dibebaskan dari Persyaratan Nilai IPK
d. Untuk Ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta yang diperoleh setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 184/U/2001 tentang pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyatakan tambahan surat keterangan pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e. Bagi pelamar dari Lulusan Universitas/Perguruan Tinggi dari Luar Negeri harus mendapat pengesahan / penyetaraan dari Panitia Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan yang dari Sekolah Perguruan Tinggi Keagamaan Luar Negeri harus mendapat pengesahan/penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Agama
f. Peserta yang memiliki Akta-IV sesuai ijazah yang dimiliki tetapi lulusan pendidikan umum (bukan pendidikan keguruan) dapat mendaftar sebagai peserta test tenaga kependidikan/guru bidang studi
III. WAKTU TEMPAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online dengan alamat http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 26 sampai dengan 03 Oktober 2013
B. WAKTU DAN TEMPAT VERIFIKASI BERKAS
Verifikasi berkas lamaran lengkap mulai tanggal 26 sampai dengan 03 Oktober 2013 (setiap hari kerja) dari pukul 09.00 s/d 14.00wib khusus hari Jumat pukul 09.00 s/d 11.10Wib bertempat di BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (BKPP) Kabupaten Nagan Raya, Jalan Poros Utama Komplek Perkantoran Suka Makmue - Nagan Raya
C. TATA CARA VERIFIKASI BERKAS
Pada saat penyerahan berkas untuk verifikasi, peserta harus membuat surat permohonan ditulis tangan
menggunakan tinta warna hitam di atas kertas HVS tanpa materai dengan mencantumkan Formasi Jabatan
dan Kualifikasi yang dilamar (sesuai dengan lampiran pengumuman)yang ditujukan kepada Bupati
Nagan Raya, dengan melampirkan:
1. Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013.
2. Foto copy ljazah dan Nilai IPK yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bukan surat
keterengan lulus/ijazah sementara).
3. Untuk pelamar formasi Tenaga Kependidikan dari lulusan pendidikan umum (bukan pendidikan keguruan)
melampirkan foto copy AKTA-IV / sertifikat profesi (sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Pas Photo terbaru ukuran 3×4cm hitam putih sebanyak 4 (empat) lembar
Keseluruhan bahan kelengkapan tersebut diatas, dimasukkan dalam map dan diluar map ditulis
Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Kualifikasi Pendidikan, Jurusan, Formasi Jabatan yang dilamar,
Nilai IPK dan Nomor Telp/Hp yang bisa dihubungi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Untuk Sarjana (S-2) map warna merah;
2. Untuk Sarjana (S-1) map warna kuning;
3. Untuk Sarjana Muda/Diploma III map warna biru
IV. PENGAMBILAN NOMOR UJIAN
Pengambilan Nomor Ujian dilakukan mulai tanggal 21. s/d 24 Oktober 2013 (setiap hari kerja)
dari pukul 09,00 s/d 14.00 WlB, khusus untuk hari jum’at dari pukul 09.00 s/d 11.00WIB bertempat
di tempat pendaftaran ulang di BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (BKPP) Kabupaten
Nagan Raya, Jalan Poros Utama Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya
V. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 03 Nopember 2013 pada tempat
yang akan ditentukan selanjutnya oleh panitia.
VI. LAIN - LAIN
Bahan - bahan yang telah diserahkan kepada Panitia Penyelenggara tidak dapat diambil kembali;
Hal- halyang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada Panitia penyelenggara;
Jumlah Formasi, Kualifikasi Pendidikan dan Nama Jabatan yang dilamar dapat dilihat pada https://sscn.bkn.go.id, website resmi pemerintah Kabupaten Nagan Raya www.naganrayakab.go.id
dan papan pengumuman yang telah disediakan panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Nagan Raya Tahun 2013.
Registrasi Online (hingga 03 Oktober 2013)
NOMOR: PEG.800/938/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM TAHUN ANGGARAN 2013
KABUPATEN NAGAN RAYA
Sehubungan dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor: R/253.F/M.PAN-RB/09/2013 tanggal 06 September 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Kabupaten Nagan Raya menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
Dafar Formasi CPNS Daerah Dari Pelamar Umum Kabupaten Nagan Raya
Tahun Anggaran 2013
I. TENAGA GURU
1. Guru Kelas S1 PGSD III/a 4
2. Guru Biologi S1 Pendidikan Biologi III/a 2
3. Guru Fisika S1 Pendidikan Fisika III/a 2
4. Guru PPKN S1 Pendidikan PPKN III/a 1
5. Guru Komputer S1 Komputer + A.IV/Sertifikat Profesi III/a 2
6. Guru Kimia S1 Pendidikan Kimia III/a 2
7. Guru Bahasa Inggris S1 Pendidikan Bahasa Inggris III/a 4
8. Guru Matematika S1 Pendidikan Matematika III/a 3
II. TENAGA KESEHATAN
1. Dokter Umum Dokter Umum III/b 4
2. Dokter Gigi Dokter Gigi III/b 1
3. Perawat: S1 Keperawatan III/b 2
DIII Keperawatan: II/c 3
4. Apoteker Apoteker III/b 1
5. Penyuluh Kesehatan Masyarakat S1 Kesehatan Masyarakat III/a 1
6. Radiografer: DIV Teknik Radiologi III/a 1
7. Teknisi Elektromedis DIV Teknik Elektromedik III/a 1
8. Nutrisionis DIV Gizi II/c 1
9. Bidan DIII Kebidanan II/c 2
10. Rekam Medis DIII Rekam Medis II/c 1
11. Fisioterapis DIII Fisioterapi II/c 1
12. Refraksionis Optisien DIII Refraksi Optisi II/c 1
13. Asisten Apoteker DIII Farmasi II/c 1
III. TENAGA TEKNIS
1. Inspektur Tambang
S1 Teknik Geologi III/a 1
S1 Teknik Geofisika III/a 1
2. Perencana
S2 Teknik Perencanaan Kota dan Daerah III/b 1
S2 Ekonomi Pembangunan III/b 1
II. PERSYARATAN
A. UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Tidak Pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai dari suatu instansi baik Pemerintah maupun Swasta
4. Tidak pernah terlibat dalam suat gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau Calon Pegawai Negeri baik Sipil maupun TNI/POLRI
6. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota PARPOL
7. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter Pemerintah/RSU atau PUSKESMAS
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari POLRI
9. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Tenaga Kerja
10. Surat Keterangan tidak mengkonsumi - menggunakan Narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dari Unit pelayanan Kesehatan Pemerintah
11. Khusus untuk Tenaga Pendidikan tidak boleh tuna rungu, tuna wisma, juling, bibir sumbing dan penyakit kulit/Supak
B. Khusus
a. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2013
b. Peserta S1 dan DIII mempunyai nilai IPK
- Untuk Eksakta 2,5
- Untuk Non Eksakta 2,75
c. Bagi peserta Test Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kesehatan dibebaskan dari Persyaratan Nilai IPK
d. Untuk Ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta yang diperoleh setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 184/U/2001 tentang pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyatakan tambahan surat keterangan pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e. Bagi pelamar dari Lulusan Universitas/Perguruan Tinggi dari Luar Negeri harus mendapat pengesahan / penyetaraan dari Panitia Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan yang dari Sekolah Perguruan Tinggi Keagamaan Luar Negeri harus mendapat pengesahan/penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Agama
f. Peserta yang memiliki Akta-IV sesuai ijazah yang dimiliki tetapi lulusan pendidikan umum (bukan pendidikan keguruan) dapat mendaftar sebagai peserta test tenaga kependidikan/guru bidang studi
III. WAKTU TEMPAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online dengan alamat http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 26 sampai dengan 03 Oktober 2013
B. WAKTU DAN TEMPAT VERIFIKASI BERKAS
Verifikasi berkas lamaran lengkap mulai tanggal 26 sampai dengan 03 Oktober 2013 (setiap hari kerja) dari pukul 09.00 s/d 14.00wib khusus hari Jumat pukul 09.00 s/d 11.10Wib bertempat di BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (BKPP) Kabupaten Nagan Raya, Jalan Poros Utama Komplek Perkantoran Suka Makmue - Nagan Raya
C. TATA CARA VERIFIKASI BERKAS
Pada saat penyerahan berkas untuk verifikasi, peserta harus membuat surat permohonan ditulis tangan
menggunakan tinta warna hitam di atas kertas HVS tanpa materai dengan mencantumkan Formasi Jabatan
dan Kualifikasi yang dilamar (sesuai dengan lampiran pengumuman)yang ditujukan kepada Bupati
Nagan Raya, dengan melampirkan:
1. Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013.
2. Foto copy ljazah dan Nilai IPK yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bukan surat
keterengan lulus/ijazah sementara).
3. Untuk pelamar formasi Tenaga Kependidikan dari lulusan pendidikan umum (bukan pendidikan keguruan)
melampirkan foto copy AKTA-IV / sertifikat profesi (sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Pas Photo terbaru ukuran 3×4cm hitam putih sebanyak 4 (empat) lembar
Keseluruhan bahan kelengkapan tersebut diatas, dimasukkan dalam map dan diluar map ditulis
Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Kualifikasi Pendidikan, Jurusan, Formasi Jabatan yang dilamar,
Nilai IPK dan Nomor Telp/Hp yang bisa dihubungi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Untuk Sarjana (S-2) map warna merah;
2. Untuk Sarjana (S-1) map warna kuning;
3. Untuk Sarjana Muda/Diploma III map warna biru
IV. PENGAMBILAN NOMOR UJIAN
Pengambilan Nomor Ujian dilakukan mulai tanggal 21. s/d 24 Oktober 2013 (setiap hari kerja)
dari pukul 09,00 s/d 14.00 WlB, khusus untuk hari jum’at dari pukul 09.00 s/d 11.00WIB bertempat
di tempat pendaftaran ulang di BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (BKPP) Kabupaten
Nagan Raya, Jalan Poros Utama Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya
V. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 03 Nopember 2013 pada tempat
yang akan ditentukan selanjutnya oleh panitia.
VI. LAIN - LAIN
Bahan - bahan yang telah diserahkan kepada Panitia Penyelenggara tidak dapat diambil kembali;
Hal- halyang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada Panitia penyelenggara;
Jumlah Formasi, Kualifikasi Pendidikan dan Nama Jabatan yang dilamar dapat dilihat pada https://sscn.bkn.go.id, website resmi pemerintah Kabupaten Nagan Raya www.naganrayakab.go.id
dan papan pengumuman yang telah disediakan panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Nagan Raya Tahun 2013.
Registrasi Online (hingga 03 Oktober 2013)