Hal itu tertuang dalam Surat Edaran 
Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013. Dalam lampiran
 I Surat Edaran itu disebutkan, pada minggu ke-4 Agustus sampai dengan 
minggu ke-3 September, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengirimkan 
listing Tenaga Honorer K2 ke-33 provinsi di seluruh tanah air.
“Selanjutnya, masing-masing instansi 
(Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota) pada September akan 
menetapkan tempat tenaga honorer K2, di mana tempat tes ini dipisahkan 
dengan tempat tes pelamar umum,” seperti dikutip dari Sekretariat 
Kabinet, Jumat (23/8/2013).
Pada minggu ke-2 sampai dengan minggu 
ke-3 Oktober akan dilakukan pemberitahuan dan penyampaian nomor tes 
tenaga honorer K2. Selanjutnya, pada 3 November, akan dilaksanakan ujian
 Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh 
masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).
“Pengumuman Kelulusan CPNS tenaga honorer
 K2 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui 
website Menpan pada minggu ke-1 Desember,” bunyi lampiran I Surat Edaran
 Menteri PAN-RB Azwar Abubakar itu.
Kemudian, pemberkasan dan penetapan Nomor
 Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan oleh masing-masing instansi (K/L, 
Provinsi, Kabupaten/Kota) mulai Minggu ke-3 Desember sampai dengan 
selesai.





