Bupati Kendal Jawa Tengah, Widya Kandi 
Susanti, mengeluhkan jatah calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 
Kendal yang hanya 30 orang. Itu pun semuanya untuk formasi guru.
Menurutnya, saat ini Kabupaten Kendal 
membutuhkan sekitar 700 CPNS, setelah selama tiga tahun terakhir banyak 
PNS di Kendal yang pensiun. Widya mengaku, beberapa Satuan Kerja 
Perangkat Daerah (SKPD) telah mengajukan penambahan pegawai kepada 
dirinya karena kekurangan pegawai.
“Selain dapat jatah 30 CPNS guru, 
Kabupaten Kendal juga mendapat 30 persen CPNS guru yang diambilkan dari 
tenaga honorer kategori dua,” kata Widya, Kamis (22/8/2013).
Widya menjelaskan, jumlah total guru 
honorer kategori dua di Kendal sebanyak 1.500 orang. Mereka menjadi guru
 honorer sebelum ada peraturan menteri yang melarang pemerintah daerah 
mengangkat tenaga honorer. “Mereka sudah lama mengabdi,” akunya.
Sebenarnya, kata Widya, Pemkab Kendal 
membutuhkan banyak CPNS untuk tenaga ahli, seperti dokter, perawat, 
tenaga teknik, guru, dan lainnya. Namun, karena jatah dari pusat hanya 
30, maka mau tidak mau pihaknya harus menerima. Namun begitu, Widya 
berharap, tahun depan kalau ada jatah lagi, permintaannya bisa 
terpenuhi. “Daerah lain juga mengalami hal yang sama dengan Kendal,” 
jelasnya.





