PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN TRANSPORTASI KOTA
PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENGUMUMAN
No : 003/A/PDTK/X/2011
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau serta Penyeberangan di Provinsi DKI Jakarta mengamanatkan dibentuknya Dewan Transportasi Kota. Visi dari Dewan ini adalah menjadi lembaga yang independen dan terpercaya dalam hal pengembangan kebijakan system transportasi yang berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta, sedangkan misinya adalah mewujudkan peran serta masyarakat demi terbangunnya transparansi dalam upaya pengembangan kebijakan sistem transportasi yang berkelanjutan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Seleksi membuka kesempatan kepada anggota masyarakat yang berasal dari unsur :
- Perguruan Tinggi
- Masyarakat Pengguna Jasa Transportasi
- Pakar Transportasi Perkotaan
- LSM yang peduli terhadap masalah Transportasi Perkotaan Jakarta
- Pengusaha Angkutan
- Awak Angkutan
Untuk menjadi anggota Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Memiliki visi dan pemahaman tentang penyelenggaraan transportasi
- Bersedia bekerja sama secara profesional
- Menguasai masalah transportasi sesuai bidangnya
- Memiliki kriteria sesuai dengan unsur keanggotaan
- Perorangan atau yang diusulkan oleh organisasi yang memiliki perhatian pada masalah transportasi di kota Jakarta
- Memiliki kepedulian terhadap kebijakan untuk peningkatan pelayanan transportasi perkotaan
- Tidak terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba
- Sehat jasmani dan rohani
- Domisili lembaga/perorangan di Jakarta
Bagi yang berminat, silahkan mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan persyaratan dokumen yang meliputi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum :
- Surat lamaran diantar langsung oleh calon peserta seleksi untuk diajukan kepada Panitia dan memperlihatkan KTP asli.
- Batas usia calon peserta seleksi minimal 25 tahun maksimal 60 tahun
- Daftar riwayat hidup
- Pas photo ukuran 4 x 6 ( berwarna ), sebanyak 4 lembar
- Pendidikan minimal SLTA (Melampirkan fotokopi ijazah terakhir)
- Fotokopi KTP DKI Jakarta yang masih berlaku
- Surat Keterangan Domisili untuk perorangan dan lembaga dari Lurah setempat
- Bagi calon peserta seleksi yang diusulkan lembaga harus menyertakan surat rekomendasi dari lembaga.
- Bagi calon peserta seleksi perorangan harus menyertakan surat rekomendasi dari RT setempat.
- Surat Persetujuan dari Pimpinan bagi Pegawai Negeri Sipil
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta/Puskesmas.
- Tulisan singkat tentang visi dan pemahaman masalah transportasi di Jakarta sesuai dengan bidangnya, minimal 4 (empat) halaman, ukuran kertas A4, 2 (dua) spasi, jenis huruf Time News Roman dengan ukuran 12
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Download Pengumuman lengkap :