Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil hingga 2012 berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait moratorium pegawai negeri sipil.
Jika Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait moratorium pegawai negeri sipil itu belum berubah, kemungkinan besar tidak akan ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2012.
Itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta Tri Widayanto di Yogyakarta, Selasa (11/10).
Menurut dia, berdasarkan SKB yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah ditetapkan moratorium CPNS selama 16 bulan terhitung mulai 1 September.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta termasuk pemerintah daerah yang menganggarkan 60 persen APBD untuk belanja pegawai sehingga harus mengikuti SKB Tiga Menteri tersebut.
“Di dalam SKB Tiga Menteri disebutkan bahwa daerah yang memiliki anggaran belanja pegawai kurang dari 50 persen masih bisa melakukan penerimaan CPNS,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta yang memiliki anggaran belanja pegawai sekitar 60 persen dari APBD tidak dapat melakukan penerimaan pegawai hingga 2012. Ref:Ant/OL-5/media indonesia