Pemko Pekanbaru kemungkinan stop melakukan perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, sesuai dengan pernyataan Menpan RB bahwa daerah yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 50 persen ke atas untuk belanja pegawai dilarang melakukan perekrutan CPNS lagi.
Sementara Pemko Pekanbaru diketahui hampir 70 persen dari APBD setiap tahunnya habis hanya untuk pembayaran gaji PNS tanpa tenaga honorer dan lainnya. Akibatnya, anggaran yang diperuntukkan program berkurang sangat jauh dan Satker tidak optimal dalam melaksanakan kegiatan.
‘’Saya akan panggil Kabag Keuangan Pemko Pekanbaru untuk mengetahui kondisi keuangan dan pos pembayaran gaji pegawai berapa persen dari total APBD Pekanbaru. Jika memang lebih dari 50 persen tentu menjadi bahan pertimbangan kita untuk tidak lagi merekrut PNS,’’ terang Sekko Pekanbaru, HM Wardan kepada Riau Pos (Group JPNN) kemarin di Pekanbaru.
Satu bulannya Pemko harus membayarkan gaji 1002 PNS yang ada di lingkungkan Pemko Pekanbaru yang berasal dari APBD. Dengan kondisi tersebut, bisa dikatakan penyerapan APBD Pemko untuk gaji masih termasuk tinggi.
Melihat kondisi ini, pertimbangan untuk tidak merekrut CPNS lagi kemungkinan menjadi solusi minimnya anggaran Pemko Pekanbaru. Meski hal tersebut dipertimbangkan, Wardan juga menyatakan tidak akan mengganggu karena saat ini masih dalam kondisi moratorium PNS hingga Desember 2012 akan datang.
“Soal itu semua masih kita sebatas mengetahui. Soalnya, pelarangan yang berupa surat atau pemberitahuan dari pusat belum kita terima. Namun belanja untuk PNS ini tetap menjadi prioritas kita menjaga akuntabilitas anggaran yang kita miliki,’’ terangnya. Ref:eko/jpnn