Plt Kepala BKD Seruyan Arniansyah mengatakan proses pendataan seluruh pegawai membutuhkan waktu yang lama. Sementara, melihat kebiasaan jadwal penerimaan CPNS digelar mendekati akhir tahun. “Melihat waktu yang tersisa kemungkinan besar tahun ini Kabupaten Seruyan tidak sempat melakukan penerimaan CPNS,” ungkap Arniansyah.
Sekadar diketahui mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri RI terkait moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS, seluruh kabupaten/kota di Indonesia diharuskan menyusun ulang format dan usulan kebutuhan pegawai secara valid untuk 2011 hingga 2015.
“Untuk menyusun kebutuhan pegawai, saat ini Pemkab Seruyan sedang melangsungkan pendataan ulang kebutuhan pegawai dan hasil penyusunan ulang kebutuhan pegawai ini berdasarkan SKB harus selesai pada 31 Desember mendatang,” ucapnya.
Kalupun tahun ini gagal, jatah kebutuhan pegawai untuk Kabupaten Seruyan tahun 2011 tidak akan hilang. Jatah itu bisa diambil kembali di tahun berikutnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah, jika usul yang disampaikan disetujui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Saat ini, Pemkab Seruyan belum menyampaikan usulan kebutuhan pegawainya ke pemerintah pusat. Pihaknya masih berkonsentrasi melakukan pendataan ulang pegawai untuk kebutuhan pegawai fungsional terutama di dua dinas, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dijelaskannya pendataan ulang kebutuhan pegawai tahun ini, berbeda pada tahun-tahun sebelumnya. Satu contoh, imbuhnya, untuk Disdikpora hanya mengusulkan kebutuhan tenaga pendidik saja tetapi pada usulan baru juga harus mengusulkan kebutuhan tenaga kependidikan untuk pegawai tata usaha.
“Sama halnya, untuk Dinkes mereka juga harus menambah usulan untuk tata usaha, karena selama ini umumnya yang menangani tata usaha masih dirangkap oleh tenaga kesehatan. Nah, ini usulan inilah yang mesti mereka susun ulang kembali,” pungkasnya. Ref:ozn/ton/jpnn