“Kami masih diperbolehkan menerima tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan dosen,” kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih usai acara halal bi halal di kantor Kementerian Kesehatan, Senin, 5 September 2011.
Moratorium pegawai dilakukan pemerintah untuk menekan biaya pengeluaran negara. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan sebelumnya mengatakan, moratorium tetap memberi peluang daerah untuk menerima calon pegawai.
Menurut Endang, masih banyak daerah-daerah terpencil yang kekurangan tenaga kesehatan. Perbandingan antara tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk di daerah, kata dia, masih tidak seimbang. Namun sayangnya, Endang tak menjawab pertanyaan berapa perbandingan antara jumlah penduduk dan tenaga kesehatan di daerah. “Nanti akan kami kaji lagi berapa kebutuhan kami yang layak,” ujarnya.
Adapun untuk tenaga sekretariat, misalnya akuntan, pada tahun ini juga akan dilakukan pengkajian. “Kalau tenaga kita berlebih, nanti akan dilakukan pelatihan-pelatihan,” kata Endang. Ref:MUHAMMAD TAUFIK/tempointeraktif.com