“Saya telah memutuskan bahwa untuk tahun ini tidak melaksanakan penerimaan CPNS,” ujar Gde Agung saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung.
Dijelaskannya, saat ini belanja pegawai di Badung memerlukan alokasi dana cukup besar dan menjadi beban daerah dalam APBD. Sementara, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang tujuannya memenuhi alokasi dasar terutama gaji pegawai, tidak pernah mencukupi.
Demikian pula dengan dana alokasi khusus (DAK) yang diterima Badung dari tahun ke tahun terus mengecil. Menurut Bupati Gde Agung, keputusan tidak melaksanakan penerimaan CPNS itu dimaksudkan untuk menekan belanja aparatur dan meningkatkan belanja publik sesuai usulan Dewan.
Dijelaskannya lebih lanjut, Pemkab Badung telah mengupayakan komunikasi ke pemerintah pusat untuk memperoleh dana-dana tambahan seperti dana ad-hoc, dana insentif daerah dan dana Tugas Pembantuan, yang dapat dimanfaatkan membangun fasilitas publik. Namun sayang, hal tersebut tidak membuahkan hasil maksimal. “Hasilnya belum maksimal karena adanya penilaian dari pemerintah pusat bahwa Kabupaten Badung dianggap mempunyai kemampuan untuk mendanai daerahnya,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Badung I Nyoman Satria menilai, keputusan tersebut sangat tepat. Menurutnya, selain alasan beban APBD, kebutuhan pegawai di Pemkab Badung juga mencukupi. Memang, kata dia, ada sejumlah kekurangan, namun hal itu sementara waktu masih bisa disiasati dengan mengefektifkan sumber daya yang ada. (kmb25)-bali post