CPNS Juga Mendapatkan Gaji ke-13

Tambahan penghasilan berupa gaji ke-13 tidak hanya dinikmati pegawai berstatus PNS saja. Calon pegawai negeri sipil atau CPNS juga menikmati gaji ke-13 kendati nominalnya mengikuti penghasilan yang masih 80 persen dari gaji pokoknya.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Kota Makassar, Taufikurahman mengatakan, administrasi dan anggaran telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13. “Begitu petunjuk teknis Kementerian Keuangan diterima, langsung dibayarkan ke semua pegawai,” katanya, Kamis, 23 Juni.

Pemkot Makassar telah mengalokasikan dana sebesar Rp47 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 PNS dan CPNS yang tercatat sebanyak 14.455 orang. Nominal gaji ke-13 hampir sama dengan gaji rutin bulanan, hanya tidak termasuk tunjangan beras pegawai.

Taufik mengungkapkan, setiap bulan pemkot mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai sebesar Rp49 miliar. Jumlah ini termasuk tunjangan beras pegawai.

Pencairan gaji ke-13 diprediksi pada awal Juli mendatang. Taufik mengakui, pembayaran tambahan penghasilan pegawai ini agak mulur dari biasanya terbayarkan setiap Juni. Pemkot masih menunggu petunjuk teknis pembayaran dari Kementerian Keuangan.

“Pencairan gaji ke-13 biasanya Juni, seperti tahun lalu. Tambahan penghasilan ini sangat bermanfaat bagi pegawai negeri, terutama untuk kesiapan dana menjelang tahun ajaran baru sekolah,” tuturnya. (rif)-fajar

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes