Mengapa Moratorium CPNS

Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta honorer bisa jadi bakal dihentikan meski hanya sementara. Setidaknya penghentian itu diusulkan selama 6 bulan. Ini dalam rangka penghematan anggaran negara.

Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Erry Riyana Hardjapamekas mengusulkan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS termasuk juga tenaga honorernya dihentikan sementara.

Dikatakannya, timnya selama ini masih menemukan ada beberapa instansi dan daerah yang dalam melakukan perekrutan dijadikan tempat untuk ajang “jual-beli”. “Ada oknum yang berani menjanjikan calon CPNS asal berani membayar sekian puluhan juta rupiah yang ujung-ujungnya dikarenakan si oknum ingin mendapat penggantian untuk kepentingan parpol,” ujar mantan Wakil Ketua KPK ini usai menemui Wapres, Senin (27/6).

Erry sendiri menyampaikan laporan hasil penelitian mengenai kondisi reformasi birokrasi yang dilakukan timnya. Dikatakan, dari kajian timnya keberadaan PNS saat ini sudah tidak terkendali mengingat banyak pegawai yang tidak memiliki kemampuan tapi dipekerjakan.

“Setidaknya jangan ada rekrutmen CPNS enam bulan ke depan sambil dilakukan pengkajian yang mendalam serta melakukan pencermatan sungguh-sungguh posisi yang diperlukan,” katanya.

Erry sangat mendukung Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo yang mengusulkan agar PNS yang dinilai tidak efisien diberi pesangon untuk pensiun dini.

Selasa (21/6) malam, Menkeu mengatakan jumlah PNS yang kian mengkhawatirkan itu terkait akan adanya UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengatur tunjangan hari tua bagi PNS. “Jadi, kita rasakan (reformasi birokrasi) sejalan dengan UU BPJS yang ada dalam tahap finalisasi, yakni kita harus memberikan tunjangan hari tua, pensiun, dan sebagainya,” ujarnya.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Poernomo membenarkan anggaran untuk PNS setiap tahun meningkat. Pada 2005, anggaran PNS Rp 54,3 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp l62,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010.

Kenaikan drastis juga terjadi pada 2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN). “APBN 2011 disebut sebesar Rp l.200 triliun, belanja pegawai porsinya 10%,” ujar Herry.

Sebaliknya, Mendagri Gamawan Fauzi menilai belum perlu adanya moratorium perekrutan PNS. Ia menilai jumlah PNS di Indonesia baru mencakup 2,4% penduduk. “Di negara ASEAN jumlah PNS rata-rata 3% jumlah penduduk. Karena itu, rekrutmen PNS tetap akan dijalankan,” ujarnya.

Masih senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, rasio antara jumlah pegawai dan penduduk masih pada tingkat yang moderat. “Belum tentu berlebihan, karena perbandingan jumlah pegawai dengan penduduk masih 1,98 persen jadi masih moderat dibandingkan negara-negara lain yang sampai 2,1 persen,” kata Mangindaan.

Pengamat ekonomi Anggito Abimanyu menyarankan sebaliknya. “Untuk mengurangi beban APBN, pemerintah sebaiknya memensiunkan dini PNS yang tidak produktif,” ujarnya.

Permintaan moratorium perekrutan CPNS di daerah juga datang dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Penyetopan sementara penerimaan PNS baru itu dinilai penting untuk mengurangi beban belanja daerah, sembari merancang ulang reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Sementara itu, anggota Komisi Keuangan DPR, Maruarar Sirait, mengatakan kebijakan kepegawaian tak boleh dibahas secara parsial. “Harus dibahas menyeluruh, kemudian direspons lewat kebijakan presiden,” kata Maruarar, kemarin.

Menurut Maruarar, persoalan kepegawaian ini tak bisa dipandang dari sisi anggaran saja, tapi juga menyangkut aspek hukum, politik, dan sosial. “Jika memang disepakati, pemerintah perlu mengamankan proses itu dari segala aspeknya,” ujar politisi PDIP itu.

Sedikit berbeda, anggota komisi dari Fraksi PKS Andi Rahmat menilai apa yang dilontarkan menkeu sekarang ini bukanlah hal baru, namun mengaku mendukung usulan menkeu. Menurut dia, jumlah PNS saat ini sudah cukup besar, mencapai 4,7 juta pegawai, membuat Indonesia menjadi negara birokrasi yang boros. “Indonesia ini seperti Cina dan India dengan birokrasi yang besar,” katanya.

Perlu diketahui, Kemenkeu sendiri sudah memulai kebijakan zero growth jumlah pegawai. Selain membatasi rekrutmen baru, menkeu juga menawarkan pegawai yang memasuki usia 50-55 tahun mengajukan pensiun dini. Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada mereka.

Tentang tim Independen Reformasi Birokrasi sendiri terdiri dari berbagai tokoh pemerintah dan nonpemerintah, akademisi, dan ada pula tokoh dari dunia usaha. Selain Erry, anggota lainnya adalah Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Ahmad Damiri, guru besar Universitas Indonesia Eko Prasojo, guru besar Universitas Gajah Mada Sofyan Effendi. Tim ini memberikan pandangan atau evaluasinya mengenai birokrasi pemerintahan langsung kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi, yaitu Wakil Presiden Boediono.

Di Jatim, pada tahun ini, Pemprov mengajukan kuota 1.000 orang untuk penerimaan CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto mengatakan pihaknya harus merekrut 1.000 pegawai baru karena PNS yang pensiun tahun ini mencapai 1.228 orang. “Kami harus mencari penggantinya, tapi semua tergantung pusat,” katanya.

Menurut Akmal, pemprov saat ini memang mengalami krisis pegawai untuk lima tahun ke depan, karena jumlah PNS yang pensiun mulai tahun 2011 hingga 2015 mencapai 6.220 orang sementara rata-rata penerimaan pegawai tiap tahun hanya sekitar 300 orang.

Berdasarkan data BKD Jatim, tahun 2011 sebanyak 1.228 PNS purna tugas, kemudian tahun 2012 (1.252 pegawai), 2013 (1.212 pegawai), 2014 (1.221 pegawai) dan 2015 mencapai 1.307 PNS pensiun. Jumlah tersebut cenderung bertambah jika ada PNS yang mengundurkan diri, dipecat atau meninggal dunia.“Kondisi itu juga ditambah dengan tidak adanya pegawai honorer di semua SKPD, karena sejak tahun 2009 Pemprov Jatim sudah meniadakan pegawai honorer daerah,” ujarnya. Saat ini total jumlah PNS di lingkungan Pemprov Jatim sebanyak 23.045 orang dengan rata-rata penerimaan PNS tiap tahun hanya 300 orang, sedangkan tahun lalu Jatim hanya mendapat kuota sekitar 380 pegawai. tmp, dtc, viv, faz

Cara Perampingan PNS versi Tim Independen

1. Pensiun dini
2. Pelatihan ulang (re-training) di lingkungan kementerian yang berdekatan
3. Pelatihan ulang ini menghasilkan tenaga terampil yang bisa jadi dibutuhkan kementerian lain atau pemerintah daerah
4. Menempatkan pegawai-pegawai yang tidak cakap dan tak berkualitas di posisi tanpa jabatan
5. Moratorium penerimaan PNS paling lambat enam bulan ke depan

Jumlah Penduduk dan Rasio Jumlah PNS

1. Jumlah PNS : 4,3 juta.
2. Jumlah Penduduk : 224 juta jiwa
3. Rasio: 1,94 persen
4. Rasio PNS Negara Tetangga
5. Malaysia 2,2 persen dari jumlah penduduknya
6. Vietnam 2,9 persen
7. Filipina 1,9 persen
8. China 2,7 persen
9. Korsel 2 persen

Ref : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB)

Anggaran PNS

* Anggaran PNS 2005: Rp 54,3 triliun
* Membengkak jadi Rp l62,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010.
* Tahun2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN) atau 10 persen dari APBN 2011 yang jumlahnya mencapai Rp l.200 triliun.

ref : Dirjen Anggaran Kemenkeu

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes