Intangible Assets ; definisi dan karakteristiknya

Apa yang di maksud dengan intangible asset? The New York Times Dictionary of Money and Investing (Gillis, 2003) mendefinisikan intangible asset sebagai "a legal claim to some future benefit, typically a claim to future cash. Simply put, an intangible asset is an asset that is not physical in nature. Definisi ini sejalan dengan dua syarat utama assets, yaitu (1) sacrifices made dan (2) future economic benefits. Intangible asset juga dikenal dengan intellectual assets, intellectual capital, intellectual property, atau knowledge capital. Contoh-contohnya meliputi copyrights, patents, intellectual property, goodwill, brands, trademarks, ideas, dan relationships. Daftar ini dengan mudah dapat diperluas sehingga mencakup elemen-elemen seperti creativity, innovation, professionalism, dan loyalty. Intangible assets umumnya memiliki dua karakteristik utama, yaitu : (1) ketiadaan eksistensi fisik dan (2) tingkat ketidakpastian yang tinggi terkait dengan manfaat masa depannya. Diskusi-diskusi mendalam yang telah dilakukan menunjukkan bahwa ketiadaan eksistensi fisik, sebagai karakteristik intangible assets, bukan merupakan kriteria utama. Bank deposits, piutang usaha, dan investasi jangka panjang juga memenuhi kriteria ketiadaan eksistensi fisik, tetapi diperlakukan sebagai tangible assets. Para akuntan umumnya mengedepankan karakteristik yang kedua sebagai kriteria utama intangible assets. Kieso dan Weygant (1989) mengarisbawahi bahwa the major characteristic of an intangible assets is the high degree of uncertainty concerning the future benefits that are to be received from its employment. Dalam Kieso dan Weygant (1989) dinyatakan bahwa intangible assets dibedakan berdasarkan empat karakteristik, yaitu (1) identifiability, (2) manner of acquisition, (3) expected period of benefit, dan (4) separability from an entire enterprise. Paralel dengan perlakuan terhadap tangible assets, intangible assets harus dicatat at cost. Hal ini mengindikasikan bahwa intangible assets dicatat dalam sistem akuntansi apabila didahului oleh adanya transaksi akuisisi. Kieso dan Weygant (1989) menegaskan if intangible assets are acquired for stocks or in exchange for other assets, the cost of the intangible is the fair market value of the consideration given or is the fair market value of the intangible received, whichever is more clearly evident. Atas nama reliability, dengan mengorbankan relevancy, intangible assets yang dikembangkan sendiri oleh perusahaan tidak dilaporkan dalam laporan keuangan. Pada kenyataannya intangible assets yang dikembangkan sendiri oleh perusahaan sering kali merupakan faktor penting penentu value perusahaan.

Goodwill
Salah satu jenis intangible assets yang memperoleh porsi kajian yang cukup besar, mungkin paling besar dibandingkan dengan yang lain, adalah goodwill. Apa itu goodwill? Goodwill merupakan bagian dari aktiva dalam neraca yang mencerminkan kelebihan pembayaran atas aktiva yang dibutuhkan perusahaan dibandingkan dengan nilai pasar. Atau, intangible assets merepresentasikan jumlah yang lebih besar dari nilai buku yang dibayar oleh suatu perusahaan untuk mengakuisisi perusahaan lain. Secara teoretis, goodwill merupakan nilai sekarang dari kelebihan laba dari suatu perusahaan pada masa yang akan datang (Wikipedia, 2008).
Goodwill dapat timbul dari akuisisi. Goodwill yang timbul akibat akuisisi mencerminkan pembayaran yang dilakukan oleh pengakuisisi untuk mengantisipasi manfaat ekonomi yang akan diperoleh pada masa depan. Manfaat ekonomi tersebut dapat dihasilkan dari sinergi antar assets yang diakuisisi. Manfaat ini juga dapat timbul dari assets yang tidak memenuhi persyaratan untuk diakui dalam laporan keuangan, namun pengakuisisi bersedia membayarnya. Pada saat dibukukannya suatu akuisisi, mungkin goodwill yang diakui tidak merefleksikan manfaat ekonomi pada masa depan bagi pengakuisisi. Hal tersebut dapat terjadi karena sejak dilakukan negosiasi telah terjadi penurunan terhadap ekspektasi future cash flows dari assets yang diakuisisi.
Dalam transaksi akuisisi dapat terjadi negative goodwill. Jika cost of the acquisition lebih rendah daripada interest pengakuisisi atas nilai wajar assets dan kewajiban yang dapat diidentifikasi pada tanggal transaksi, maka nilai wajar non-monetary assets yang diakuisisi harus diturunkan secara proporsional sampai seluruh selisih tersebut tereliminasi. Apabila nilai wajar non-monetary assets sudah diturunkan seluruhnya, namun ternyata masih terdapat sisa selisih yang belum tereliminasi, maka sisa selisih tersebut diakui sebagai negative goodwill dan diperlakukan sebagai deferred income. Secara sistematis jumlah tersebut diamortisasi selama suatu periode yang tidak kurang dari dua puluh tahun. Dengan berlalunya waktu manfaat goodwill akan berkurang. Hal ini mencerminkan menurunnya kemampuan goodwill untuk memberikan kontribusi pada future income. Oleh karena itu, goodwill diamortisasi dan dibukukan sebagai beban secara sistematis selama masa manfaatnya.
Menurut Prinsip Standar Akuntansi Keuangan (PSAK, 2007), dalam mengamortisasi goodwill digunakan metode garis lurus, kecuali terdapat metode lain yang dianggap lebih tepat pada keadaan tertentu. Periode amortisasi goodwill tidak lebih dari lima tahun. Apabila terdapat dasar yang justifiable, periode amortisasi goodwill dapat lebih panjang, tetapi tidak lebih dari dua puluh tahun.
Mengingat goodwill merupakan manfaat ekonomi dan hasil sinergi, maka sering kali sulit untuk mengestimasi masa manfaatnya. Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengestimasi masa manfaat goodwill meliputi:
a. ramalan unsur bisnis atau industri yang bersangkutan;
b. pengaruh keusangan produk, perubahan dalam permintaan, dan faktor ekonomi lainnya;
c. ekspektasi sisa masa kerja para manajer atau kelompok karyawan yang menjalankan usaha penting;
d. antisipasi tindakan para pesaing atau calon pesaing; serta
e. ketentuan hukum, peraturan yang berlaku, atau ketentuan konstraktual yang mempengaruhi masa manfaat goodwill. Saldo goodwill yang belum diamortisasi harus dievaluasi pada setiap tanggal neraca. Apabila terdapat indikasi bahwa jumlah tersebut sepenuhnya atau sebagian tidak dapat dipulihkan dari ekspektasi manfaat ekonomi pada masa depan, maka bagian langsung dibukukan sebagai beban pada periode yang bersangkutan. Setiap penurunan nilai goodwill tidak boleh dinaikkan kembali pada periode selanjutnya. Impairment nilai goodwill dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti trend ekonomi yang tidak menguntungkan, perubahan situasi persaingan dan hukum, dan regulasi. Penurunan jumlah arus kas yang dihasilkan dapat dijadikan sebagai deciding indicator untuk menyatakan telah terjadinya impairment nilai goodwill. Dalam keadaan tersebut saldo goodwill segera diturunkan dan diakui sebagai beban.

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes