Kapolri: Paspor dan Motif Gayus ke Luar Negeri Diusut

Kepala Kepolisian RI, Jenderal (Pol) Timur Pradopo, mengatakan pihaknya akan mengusut dua hal terkait plesiran Gayus Halomoan Tambunan, terdakwa korupsi pajak, ke luar negeri, yakni masalah paspor dan motif plesiran.

“Dua hal yang akan dilakukan dalam penyidikan yakni mengusut paspor dan maksud keberadaan Gayus di luar negeri,” kata Timur Selasa (11/1) pagi tadi di Markas Komando Brigade Mobil, Depok.

Hal sama juga diungkapkan Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Kombes Boy Rafli Amar. Boy mengatakan penyidik Gayus sudah pasti mengusut motif pelesir Gayus ke luar negeri. “Itu sudah pertanyaaan standar,” kata Boy.

Untuk mengusut kasus plesiran Gayus, kata Boy, pihaknya mengandalkan pengusutan dua tim. Tim tersebut yakni tim kepolisian bentukan Badan Reserse Kriminal dan tim keimigrasian bentukan Direktorat Jenderal Imigrasi. “Kita akan melihat apa temuan dari dua tim itu,” kata Boy.

Timur juga mengatakan pihaknya akan memeriksa catatan milik Rumah Tahanan Mako Brimob soal berapa kali Gayus izin keluar dari Rutan. “Kapan dia keluar dan kapan dia masuk itu semua tercatat dalam register penjagaan Rutan. Tapi kita belum hitung berapa jumlahnya,” kata Timur.

Ketika ditanyakan soal perkembengan kasus plesir Gayus, menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Patrialis Akbar, mengatakan dirinya belum dapat memberi keterangan. “Kami belum bisa laporkan (perkembangan), karena tim baru akan laporkan pada kami hari ini,” kata Patrialis.tempointeraktif

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes