PBNU: KPK Sedang Dilumpuhkan

Polemik yang terjadi antara KPK dan Polri tidak saja mengundang perhatian kalangan politik dan hukum, namun ormas Islam pun turut angkat bicara. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar F Mas'udi menegaskan bahwa penahanan terhadap Bibit-Candra sangat dipaksakan.

''Penahanan itu sangat lemah dan terasa sekali sangat dipaksakan. Hanya ada alasan obyektif yuridis formal. Namun persyaratan subyektif seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi kejahatan lagi, semua nol besar,'' ujar Kiai Masdar, Ahad (1/11).

Ditambahkan Kiai Masdar bahwa kondisi tersebut semakin menyempurnakan keyakinan publik bahwa memang KPK sedang Dilumpuhkan. ''Dengan berbagai cara dan jurus. Justru karena satu alasan, KPK mulai menunjukkan kemampuan memenuhi harapan publik untuk pemberantasan koruspi,'' cetusnya.

Jelas yang diuntungkan dengan gerakan kriminalisasi dan delegitimasi KPK, kata Kiai Masdar, adalah para koruptor dan orang-orang yang diuntungkan oleh mereka. ''Sementara harapan rakyat dan amanat reformasi terkoyak-koyak,'' paparnya.

Menurut Kiai Masdar bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, itu ijmak seluruh bangsa. ''Maka untuk memberantasnya harus dengan langkah-langkah luar biasa. Langkah luar biasa memang tidak sama dengan melanggar hukum, tapi mesti melampaui hukum demi kebenaran keadilan. Satu-satunya yang bisa melakukan ini adalah presiden,'' katanya.

Kiai Masdar meminta seluruh masyarakat agar berdoa mendukung Presiden SBY untuk segera mengambil langkah luar biasa dalam membongkar kejahatan yang luar biasa dengan instrumen kelembagaan yang juga luar biasa. ''Contohnya KPK,'' tegasnya. (republika)


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes