Media Hong Kong: Pengawet di Indomie Picu Asam Lambung dalam Jangka Panjang

Taiwan menarik produk mie instan Indomie dari sejumlah supermarket karena mengandung zat pengawet methyl p-hydroxybenzoate. Zat ini diketahui bisa menyebabkan muntah dan meningkatkan asam lambung jika dikonsumsi dalam jangka waktu panjang.

Otoritas Taiwan seperti dilansir media Hong Kong, The Standard, menyebutkan Indomie mengandung methyl p-hydroxybenzoate dan asam benzoat. Bahan pengawet ini dilarang di Taiwan dan hanya bisa digunakan dalam produk kosmetik.

Methyl p-hydroxybenzoate dan asam benzoat ini dilarang digunakan di Taiwan, Kanada dan Eropa. Hal ini dikarenakan zat pengawet ini bisa mengganggu kesehatan.

Zat pengawet ini diketahui bisa menyebabkan muntah jika dikonsumsi. Lebih jauh lagi, jika mengkonsumsi untuk jangka panjang tertentu, zat pengawet ini bisa menyebabkan metabolic acidosis yaitu kondisi terlalu banyaknya asam lambung.

Menyusul penarikan Indomie di Taiwan, dua supermarket di Hong Kong yaitu Parknshop dan Wellcome ikut menarik produk Indomie dari toko mereka. Sementara otoritas kesehatan Hong Kong langsung meneliti kandungan Indomie. Sedangkan para importir memberikan pembelaan.

"Indomie di Hong Kong aman untuk dimakan dan masuk ke Hong Kong lewat saluran impor yang legal," kata Fok King Trading seperti diberitakan thestandard.com.hk, Senin (11/10/2010).

Sementara menurut Indofood, produk Indomie dengan kandungan methyl p-hydroxybenzoate bukan untuk dipasarkan di Taiwan. Indomie di Taiwan sudah disesuaikan dengan regulasi yang ada di Taiwan yang tidak memakai pengawet tersebut.

Meski Taiwan menyatakan Indomie mengandung bahan berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk buatan Indonesia itu aman dikonsumsi. "Kita jamin (Indomie) aman. Tidak apa-apa," kata Kepala BPOM, Kustantinah, kepada detikcom.

Kustantinah menjelaskan BPOM mempunyai aturan yang mengatur bahan tambahan makanan yang diperbolehkan ada di dalam pangan dengan batas maksimum penggunaannya. Penarikan Indomie di Taiwan merupakan kebijakan negara setempat.

Senada dengan Indonesia adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration (FDA). Seperti dilansir Ehow, Senin (11/10/2010), FDA memasukkan methyl p-hydroxybenzoate sebagai zat pengawet yang aman. Bahan ini memang diperbolehkan untuk digunakan pada produk kosmetik, produk farmasi atau obat serta produk makanan.detik

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes