Celakanya, video itu bahkan telah menyebar ke sekolah-sekolah yang merupakan lingkungan pendidikan.
Hal ini berpotensi menimbulkan efek negatif. Para peserta didik bisa saja “latah” meniru apa yang mereka lihat. Demikian dingkapkan sosiolog Universitas Indonesia (UI), Johanes Frederik Woworou.
Johanes pun menilai, para pelaku yang terlibat segera diberikan sanksi.
"Harus ada sanksi sosial, dikucilkan, mengingat dampaknya ini luas, terutama bagi anak-anak di bawah umur. Juga penerapan Undang-undang Pornografi dan ITE, perlu sanksi tegas," ujarnya saat berbincang dengan okezone, Kamis (10/6/2010).
Dia menjelaskan, fenomena tersebarnya video berisi adegan persenggamaan antara kedua insan berlainan jenis yang menjadi privasi itu lebih disebabkan oleh ketidaksiapan masyarakat dalam menerima pesatnya kemajuan di bidang IT.
"Ini adalah suatu arus sosial yang ada dalam masyarakat. Masalah ini (video porno) sudah menjadi persoalan lama. Hanya saja menjadi jelas (mudah diakses) karena teknologi handphone yang makin canggih, misalnya. Masyarakat kita nampak belum siap dengan kemajuan itu," tutupnya.okezone