"Pihak Kemenkominfo bersama pihak kepolisian memang sudah mengidentifikasi pelaku pengunggah video tersebut sejak kamis siang. Saat ini sedang dalam penanganan oleh pihak yang berwenang," sebut kepala Informasi dan Humas Gatot S Dewabroto, kepada okezone melalui sambungan telepon, Jakarta, Jumat (11/6/2010).
Ditambahkan olehnya, identifikasi sendiri dilakukan oleh lembaga keamanan jaringan internet di bawah Kemenkominfo, yaitu ID SIRTII. Menurut Gatot, ID SIRTII berhasil mengidentifikasi adanya dua orang pelaku pengunggah tiga buah video mesum tersebut.
"Sejauh ini jumlah pelakunya ada dua orang. Ada kemungkinan bertambah, tapi itu wewenang polisi untuk menjelaskannya," tambah Gatot.
Sementara itu, dari hasil penelusuran ID SIRTII alamat internet atau internet protocol (IP) dipastikan berasal dari Indonesia semua. Jadi, kecil kemungkinan dilakukan pengunggahan di luar negeri.
"IP-nya semua terlacak dari Indonesia semua. Tapi yang perlu ditekankan adalah pelaku mengunggah video tersebut tidak dengan menggunakan jasa warung internet (warnet). Karena memang file yang diunggah termasuk sangat besar sehingga tidak mungkin dilakukan di warnet," tandasnya.okezone