Oleh karena itu, LSM Hukum Jamin Masyarakat (Hajar) berencana melaporkan presenter infotainment di salah satu stasiun televisi swasta itu ke Polda, menyusul laporan Ariel-Luna yang sudah masuk pada Senin (7/6/2010).
"Untuk Cut Tari, kami lagi dalami kasusnya. Sementara ini, video belum kami terima," kata Ketua Umum Hajar Farhat Abbas saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Farhat menekankan, semestinya Polda bisa langsung memanggil presenter itu tanpa menunggu laporan. "Tanpa dilaporkan, semestinya Polda bisa memanggil Cut Tari. Tapi kalau tidak dipanggil juga, Cut Tari yang akan kami laporkan," ancam Farhat.
Namun, sebelum masuk ke rencana pelaporan Cut Tari, kuasa hukum sejumlah selebriti Indonesia itu berharap agar Polda bisa segera memanggil Ariel dan Luna. "Sebaiknya Polda segera memanggil Ariel deh sebelum Ariel-Luna itu dihajar massa," ketus Farhat.kompas