Mafia Pajak Pangkas 23 Persen Uang Negara

Bila mafia perpajakan sukses diberantas, maka dijamin bahwa penerimaan negara dari pajak akan meningkat. Selama ini mafia perpajakan dinilai telah menghilangkan potensi pendapatan sebesar 23 persen.

"Potensi pendapatan hilang sangat kecil kalau bisa hilangkan markus perpajakan," kata Martin Hutabarat, anggota Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Gerindra, dalam diskusi di Jakarta, 10 April 2010. "23 persen hilang dari perpajakan," lanjutnya.

Tahun lalu, kata Martin, Pemerintah menargetkan penerimaan keuangan sebanyak Rp 577 triliun. Namun negara hanya bisa mendapatkan Rp 560 triliun dari pajak.

"Padahal penerimaan bisa mencapai Rp 700 triliun. Itu sekitar 23 persen yang hilang dari perpajakan," ujarnya.

Martin juga menilai langkah Komisaris Jenderal Susno Duadji yang memunculkan sejumlah kasus seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan. Tidak seharusnya Susno ditanggapi dengan resistensi berlebihan, karena resistensi dianggap tidak tepat.

"Susno datang, seolah institusi (Pajak dan Polri) mau dihabisi. Bukan itu, intinya kita mau selamatkan keuangan negara," ucap Martin.vivanews

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes