
Laman harian The Telegraph, Minggu 11 April, mengungkapkan bahwa dua penyanyi apes itu adalah Fang Ziyuan dan Yin Youcan, yang tengah merintis karir sebagai bintang pop. Mereka didenda 50.000 yuan (sekitar Rp 65,9 juta) setelah ketahuan lip-sync dalam suatu konser di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, September tahun lalu.
Menurut seorang pejabat Departemen Kebudayaan di Chengdu, Fang dan Yin saat itu tampak seolah-olah serius bernyanyi padahal mikropon di depan mereka tidak nyala. "Tidak ada sinyal yang muncul dari mikropon mereka saat pertunjukan berlangsung," kata pejabat yang tidak disebutkan namanya itu.
Fang dan Yin merasa hukuman denda itu tidak adil, karena mereka mengaku saat itu hanya berperan sebagai penyanyi latar (back-up singer). "Kami cuma penyanyi latar tapi harus bayar denda 50.000 yuan. Kami minta keringanan kepada pemerintah agar diperkenankan membayar setengah dari nilai denda, sedangkan sisanya akan kami cicil selama dua tahun," kata Fang seperti dikutip Telegraph.
Kalangan publik, lewat komentar di internet, juga mempertanyakan bahwa mengapa baru kali ini pemerintah menghukum penyanyi yang ketahuan lip-sync dan yang ditindak adalah penyanyi yang belum tenar seperti Fang dan Yin.
Pemerintah sebenarnya sudah membuat aturan yang melarang lip-sync pada November 2008. Larangan itu dibuat menyusul kemarahan publik setelah panitia Pesta Pembukaan Olimpiade 2008 di Beijing menerapkan praktik lip-sync.
Saat itu, seorang anak perempuan yang berpenampilan menarik "bernyanyi" di depan para khalayak di stadion dengan menggunakan suara bocah lain, yang dianggap punya wajah pas-pasan kendati bersuara merdu.vivanews