KBRI Singapura Jamin Kepulangan Gayus Tidak Terhambat

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura optimistis proses pemulangan Gayus Halomoan Tambunan dengan kawalan aparat Mabes Polri pada Rabu (31/3/2010) berjalan lancar, tidak akan terjadi hambatan dari pihak berwenang Singapura.

"Kami yakin tidak akan ada hambatan dari keimigrasian Singapura bagi Gayus Tambunan yang telah dibekali surat perjalanan laksana paspor (SPLP)," kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Singapura Yayan Ganda Hayat Mulyana ketika dihubungi Antara dari Batam, Rabu.

Optimisme KBRI, menurut Yayan, dikarenakan sudah beberapa hari berkoordinasi dengan beberapa unsur di dalam negeri Singapura, termasuk dengan instansi keimigrasian negara sahabat itu.

Pemerintah Singapura, katanya, mengikuti pemberitaan kasus tersebut dan hingga sekarang tidak menyampaikan suatu keberatan apa pun. Sejak 24 Maret 2010, Gayus, pegawai Ditjen Pajak yang tersangkut kasus rekening Rp 24,6 miliar, berada di Singapura hingga dikejar aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Aparat yang dipimpin Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dan Kombes M Iriawan di kawasan pusat bisnis Orchard Road pada malam itu berhasil membuat Tambunan bersedia pulang tanpa perlawanan. Yayan mengemukakan, SPLP diterbitkan KBRI karena paspor Gayus, meski berlaku hingga 2013, diblokir Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam dokumen perjalanan luar negeri yang dinyatakan tidak berlaku lagi, Gayus menggunakan nama lengkap Gayus Halomoan Partahanan dengan status pegawai suatu perusahaan swasta, bukan pegawai negeri. SPLP, katanya, merupakan salah satu wujud pelayanan kantor perwakilan Indonesia bagi perlindungan WNI di luar negeri.

KBRI sendiri telah memfasilitasi aparat penegak hukum Indonesia lewat jalur diplomatik, antara lain, berkoordinasi dengan keimigrasian Singapura agar Gayus bersedia pulang ke Indonesia.
Menurut Yayan, yang dilakukan aparat Mabes Polri pada Selasa malam bukan penangkapan atau enforcement (pemaksaan), sebab Singapura bukan wilayah yuridiksi Polri dan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura belum ada perjanjian ekstradisi.

"Direncanakan pada pukul 15.00 waktu Singapura, Gayus Tambunan diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda. Bisa juga pada jam lain, tetapi pasti pada hari ini," kata Yayan. KBRI telah selesai membuat SPLP bagi Tambunan dan pada pukul 10.00 WIB masih menunggu tim penjemput.

KBRI sendiri dalam fungsi perlindungan WNI menunggu instruksi Kementerian Luar Negeri apakah perlu menugaskan staf mendampingi perjalanan Gayus dari Bandara Changi Singapura ke Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia.

"Kami siaga dan terus berusaha maksimal memfasilitasi meski dalam perjalanan pulang yang bersangkutan akan dikawal aparat dalam jumlah yang cukup," kata Yayan GH Mulyana, Sekretaris I Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura.kompas


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes