Hal ini disampaikan oleh pengamatan parlemen Sebastian Selang dalam diskusi di Jakarta, 27 Februari 2010. Menurut Sebastian, indikasinya adalah jika rekomendasi pansus Century berbalik dari sikap politik di awal pansus. "DPR sekarang banyak politisi muda hal ini akan menentukan masa depan mereka," kata dia.
Sebastian mengingatkan agar proses yang tengah terjadi pada pansus jangan ditukar dengan proses politik. "Ini kejahatan," ujar dia. DPR, kata Sebastian, harus menjawab kekhawatiran publik.
Ia mengingatkan jika rekomendasi berubah 180 derajat maka kredibilitas lembaga akan dipertanyakan. "Jika memenuhi ekspektasi masyarakat maka lembaga akan mendapat kepercayaan," kata dia.
Pengamat Politik M Qodari mengatakan hal ini juga tergantung dari pidato presiden. "Jika dilakukan setelah sidang paripurna dan berbeda maka akan menimbulkan ketegangan politik," kata dia. Ini, lanjut dia, akan menimbulkan dinamika politik baru.
Mengenai komunikasi politik yang dilakukan Cikeas, kata dia, akan sulit dilakukan. "Ini kan dalam rangka membangun konsensus politik oleh SBY," ujar Qodari. Ia menyayangkan lobi yang dijalin pemerintah selam ini hanya terpaku pada lobi dengan partai politik. "Kenapa
pemerintah tidak mendekati civil society," kata dia.
Padahal, menurut Qodari dalam kehidupan demokrasi sekarang civil society karena mereka punya peranan penting pada pembahasan kasus bank century. "Ini kesalahan fatal," jelas dia.
Adapun staf ahli presiden bidang hukum Denny Indrayana mengatakan komunikasi politik yang dilakukan merupakan hal yang sah dilakukan. "Yang tidak sah melakukan transaksi politik dalam makna negatif, posisi berubah sepanjang proses hukum tidak dihentikan, tentu tidak sehat dalam hidup berdemokrasi," kata dia.
Sementara Qodari berpendapat rekomendasi panitia akan diteruskan pada penegak hukum. "Saya menduga rekomendasi akan diteruskan ke penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan," ujar Qodari. Namun ia berharap rekomendasi langsung diteruskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saja.
Ia menambahkan yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah adakah kelanjutan proses politik di DPR. Ada dua kemungkinan yang terjadi dari proses lanjutan ini berupa hak berpendapat atau pansus baru. "Tapi saya cenderung ini DPR akan melakukan hak berpendapat, kalau pun pansus baru apa yang akan dipertanyakan." • VIVAnews