TPF juga akan memanggil Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Mereka yang dipanggil adalah pihak-pihak yang terlibat pembicaraan atau disebut-sebut dalam rekaman percakapan dugaan kriminalisasi KPK yang diperdengarkan pada sidang uji materi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, kemarin.
"Banyak pejabat, baik dari kepolisian maupun jaksa, semua perlu verifikasi. Kita akan klarifikasi apakah itu benar suara mereka," ujar Ketua TPF Adnan Buyung Nasution.
Dia menuturkan, pemanggilan akan dilakukan pada Kamis (5/11/2009). TPF juga akan meminta keterangan Anggodo Widjaja, yang merupakan tokoh sentral dalam kasus dugaan rekayasa kriminalisasi tersebut. Dalam kesempatan itu, TPF meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk membebastugaskan Susno Duadji.
"Harus diambil tindakan tegas secepatnya. Dia (Susno) mesti dibebastugaskan dulu dari jabatannya atau tanggung jawabnya karena dia tokoh sentral dalam kasus Chandra dan Bibit meski banyak pihak kepolisian yang terlibat," ujar Buyung.
Langkah tersebut, kata Buyung, harus dilakukan sebagai bentuk respons yang tegas dan cepat. Sebab,berdasar hasil rekaman yang diperdengarkan di MK, tergambar dengan jelas kondisi aparatur hukum yang sangat parah. "Masyarakat tentu akan marah sehingga harus ditindaklanjuti cepat," katanya.
Buyung juga menegaskan, Kapolri harus mengambil tindakan tegas terhadap Anggodo Widjaja. Berdasarkan rekaman yang diperdengarkan dalam sidang di MK terungkap juga peran utama yang dimainkan Anggodo. Buyung pun mengingatkan bahwa Anggodo memiliki jaringan sangat luas. Terkait penanganan kasus ini, Buyung berjanji akan bekerja cepat.
Selain meminta klarifikasi pihak-pihak yang disebut dalam rekaman,TPF menjadwalkan serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak sebelum merekomendasikan hasilnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hari ini rencananya TPF mengundang Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pukul 13.00 WIB.
Kemudian, TPF juga akan menemui pimpinan KPK pada 15.00 WIB.TPF juga akan bertemu dengan para pimpinan media massa pada pukul 19.00 WIB. Selain itu, pada Sabtu (7/11/20009) TPF akan melihat gelar perkara kasus yang terkait Bibit dan Chandra yang dilakukan polisi dan jaksa. (okezone)




