Tudingan artis yang sering main di sinetron produksi MD Entertainment tersebut dilontarkan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/01). “Aku merasa ada permainan dan jebakan dalam kasus ini,” ujar artis yang kerap berpenampilan seksi ini.
Dalam sidang kemarin, tiga anggota polisi dari Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yaitu Brigadir Hamonangan, Brigadir Kasman Riadi serta Brigadir Arifin Baihaki, hadir sebagai saksi. Karena mereka yang melakukan penggerebekan dan penangkapan Jennifer di rumah kosnya di bilangan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2009 silam.
Kesaksian ketiga polisi tersebut sama bahwa Jennifer adalah pembeli dan pemakai ekstasi. “Kesaksian ketiga polisi itu nggak benar,” tepisnya. (poskota)