Informasi Pendaftaran Calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 821.2/253/2014 tanggal 26 Mei 2014, telah ditetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Secara Terbuka.
Selanjutnya Panitia Seleksi mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Pendaftaran Calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dimulai tanggal 4 sampai dengan 24 Juni 2014.
  • Informasi selengkapnya mengenai tahapan seleksi, persyaratan dan kelengkapan administrasi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat di http://www.jatengprov.go.id.
  • Lamaran beserta kelengkapan administrasi pendaftaran dikirimkan ke sekpansel@jatengprov.go.id
  • Keseluruhan tahapan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya.
SYARAT PENDAFTARAN CALON SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  2. Usia maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran;
  3. Pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (Strata 1) atau yang sederajat;
  4. Pernah menduduki sekurang-kurangnya 2 (dua) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (struktural Eselon II) yang berbeda;
  5. Memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan jabatan struktural sekurang-kurangnya DIKLATPIM II;
  6. DP3 dengan semua unsur penilaian pretasi kerja sekurang-kurangnya BAIK dalam dua tahun terakhir;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  8. Sehat jasmani;
  9. Taat Wajib Pajak;
  10. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
KELENGKAPAN ADMINITRASI CALON SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
  1. Hasil scan Daftar Riwayat Hidup;
  2. Hasil scan Sertifikat DIKLATPIM II;
  3. Hasil scan DP3 2 tahun terakhir;
  4. Hasil scan Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (yang ditanda tangani di atas materi Rp. 6.000,-);
  5. Hasil scan surat keterangan sehat jasmani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
  6. Hasil scan SPT Pajak Tahunan 2 tahun terakhir;
  7. Hasil scan surat persetujuan pendaftaran yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
  8. Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  9. File pas foto berwarna terbaru, format jpg.
Keterangan: Seluruh kelengkapan administrasi pendaftaran dikirim melalui email ke: sekpansel@jatengprov.go.id

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes