PENGUMUMAN
REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS
UNTUK TENAGA APOTEKER, TENAGA TEKNIK KEFARMASIAN (TTK) DAN PEKERJA SOSIAL
RSUP DR KARIADI SEMARANG TAHUN 2013
Bersama ini diberitahukan bahwa RSUP Dr. Kariadi akan
menyelenggarakan Rekrutmen Pegawai Non PNS dengan ketentuan sebagai
berikut
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Pada tanggal 1 Nopember 2013 usia :
- Pendidikan D3 minimum 20 tahun maksimum 25 tahun
- Pendidikan D IV minimal 23 tahun maksimal 27 tahun
- Pendidikan S1 Apoteker minimum 23 tahun maksimum 27 tahun
3. Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B
4. Bersedia mengikuti jadwal dinas shift
5. Bersedia berdomisili di Semarang
6. Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK)
- Tenaga TTK dan Apoteker ? 3,0
- Pekerja Sosial ? 2,75
7. Kriteria Performance :
Tinggi badan minimun 150 cm (wanita) dan 155 cm (pria) dengan Berat Badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik
8. Pada saat mendaftar tidak dalam keadaan hamil
9. Bagi tenaga D3 Farmasi : memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Teknis Kefarmasian
10. Bagi tenaga Apoteker : Memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker
(STRA) dan bersedia menjadi tenaga Apoteker Pendamping di RSUP Dr.
Kariadi
11. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian yang masih berlaku
12. Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi,
seleksi performance, ujian tulis, psikotest, ujian ketrampilan dan
wawancara
13. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat
dari dokter pemerintah yang masih berlaku (Minimum per 1 Nopember 2013).
14. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan.
15. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang
Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
16. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP Dr. Kariadi, dan
sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan rumah
sakit umum pusat Dr. Kariadi
II. FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Penerimaan pegawai non PNS melalui jalur umum periode II tahun 2013 dengan rincian sebagai berikut :
1. SDM.01 S1 Apoteker Apoteker 5
2. SDM.02 D3 Farmasi Asisten Apoteker 33
3. SDM.03 D4 Pekerja Sosial Sosial Medik 2
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Calon pelamar melakukan registrasi online melalui website RSUP Dr.
Kariadi dari tanggal 2 sd 6 Desember 2013, mulai pukul 14.00 WIB
2. Setelah melakukan pendaftaran online dan mendapatkan bukti registrasi
online, calon pelamar membuat lamaran kepada Direktur Utama RSUP Dr.
Kariadi dan berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos ke PO BOX 1104
Semarang
3. Batas waktu pengiriman berkas paling lambat tanggal 7 Desember 2013
per Cap POS serta berkas harus dapat diterima oleh Panitia paling lambat
tanggal 10 Desember 2013 jam 12.00 WIB.( dikirim oleh kantor pos)
4. Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai
jasa Kantor POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal
ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
5. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dengan melampirkan :
a. Fotokopi ijazah yang dilegalisir
b. Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir
c. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan di legalisir
d. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Minimal per 1 Nopember 2013)
Bagi pelamar wanita yang sudah menikah wajib melampirkan hasil tes kehamilan dari Laboratorium.
e. Print Out Formulir Biodata Pelamar online
f. Fotokopi STR/STRA atau Surat bukti pengurusan STR/STRA
g. Surat pernyataan bersedia menjadi Apoteker Pendamping di RSUP Dr. Kariadi (contoh form terlampir)
h. Foto ukuran postcard 1 badan berwarna sebanyak 1 lb (di sebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar) terbaru, tampak depan
6. Formulir biodata harus diisi lengkap terlebih dahulu secara online
kemudian di cetak dan dikirimkan bersama dengan berkas lamaran (di cetak
dua, satu dikirim bersama berkas lamaran dan satu dibawa saat mengikuti
seleksi performance jika dinyatakan lolos seleksi administrasi)
7. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup.
Pada pojok kiri atas ditulis formasi dan jenis pendidikan yang dilamar
sesuai dengan pengumuman (Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran
II).
8. Pengajuan lamaran berdasarkan pada yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan.
9. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi yang dilamar.
IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh Panitia melalui papan
pengumuman & website RSUP Dr Kariadi dengan rincian sbb :
o Lulus seleksi administrasi tanggal 12 Desember 2013
o Seleksi Performance tanggal 14 Desember 2013
o Lulus ujian tulis tanggal 17 Desember 2013
o Lulus Psikotest tanggal 20 Desember 2013
o Pengumuman akhir tanggal 24 Desember 2013
( Jadwal dapat berubah sewaktu waktu apabila diperlukan)
V. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses rekrutmen pegawai non PNS mulai dari proses
pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan
kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA (kecuali pengiriman surat lamaran oleh
masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek
korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan
Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan
sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai non PNS, panitia tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
5. Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju
ber krah dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal
jepit)
6. Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di papan
pengumuman & website sesuai tanggal yang sudah terjadwal ( Point IV. Pengumuman Hasil Seleksi)
7. Keputusan Panitia Pengadaan dan Seleksi Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2013 tidak dapat diganggu gugat.
Lampiran I :
Warna Stopmap
1. S1 BIRU
2. D4 MERAH
3. D3 KUNING
Lampiran II :
CONTOH AMPLOP PENDAFTARAN
KODE : SDM.01
FORMASI : APOTEKER
PENDIDIKAN : S1 APOTEKER
Kepada:
PO BOX 1104
Semarang
Pengirim
Agus Candra
Jl. Kertanegara II No. 3 RT. 006 RW.013
Kel. Pleburan Kec. Semarang Selatan
Semarang
Lampiran IV CONTOH Stopmap
KODE : SDM.01
FORMASI : APOTEKER
NAMA : AGUS CANDRA
PENDIDIKAN : S1 APOTEKER
Registrasi Online