Pengumuman Program Bakti Sarjana Kehutanan Kementerian Kehutanan Tahun 2013

P E N G U M U M A N
NOMOR: 01/IX-SET/2013
PENERIMAAN TENAGA BAKTI SARJANA KEHUTANAN TAHUN 2014
KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Dalam rangka melaksanakan pengabdian pada negara khususnya pembangunan kehutanan, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.30 /Menhut-II/2013 tentang Bakti Sarjana Kehutanan dalam pembangunan kehutanan, maka Kementerian Kehutanan memberikan kesempatan dan pengalaman kerja untuk menumbuhkembangkan profesi di lapangan bagi lulusan Sarjana Kehutanan, Diploma IV Kehutanan dan Diploma IV Penyuluhan Kehutanan melalui kegiatan “BAKTI SARJANA KEHUTANAN (BASARHUT)” untuk ditempatkan pada Instansi atau unit pengguna BASARHUT yang menyelenggarakan kegiatan pembangunan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan
  1. Lulusan Sarjana (S1) Kehutanan / Diploma IV Kehutanan / Diploma IV Penyuluhan Kehutanan dan memiliki ijazah dan transkrip nilai akademik atau Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara yang telah dilegalisir basah oleh Instansi yang berwenang. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari:
    • Perguruan Tinggi Negeri;
    • Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT.
  2. Umur maksimal 30 tahun saat mendaftar, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  3. Pas foto ukuran 4 x 6 (pria dengan latar belakang merah dan wanita dengan latar belakang biru) sebanyak 4 lembar;
  4. Surat pernyataan bermaterai (Rp. 6.000,-), yang menyatakan:
    • Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi lain;
    • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia bertempat tinggal di wilayah kerja KPH selama masa perjanjian kerja.
    • Copy Surat Keterangan Sehat dari dokter asli dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir.
  5. Berkas administrasi sebagaimana tersebut di atas dikirimkan kepada Panitia Seleksi BASARHUT dengan alamat PO. BOX 7609 JAKARTA 10270 berkas harus sudah diterima panitia paling lambat 14 (empat belas) hari sejak lolos seleksi administrasi.
  6. Berdasarkan hasil verifikasi, pelamar akan dipanggil untuk tes wawancara yang akan dilaksanakan di beberapa lokasi. Tempat dan waktu pelaksanaan tes wawancara akan diinformasikan lebih lanjut pada awal Januari 2014;
  7. Penentuan Kelulusan Calon Tenaga BASARHUT berdasarkan nilai skoring (rangking) tertinggi, dan hasil wawancara, sesuai dengan jumlah alokasi formasi/kebutuhan BASARHUT;
  8. Calon Tenaga BASARHUT yang tidak lolos verifikasi dan wawancara, dinyatakan gugur dan akan digantikan oleh calon tenaga BASARHUT yang masuk dalam daftar cadangan;
  9. Panitia berhak menempatkan Calon Tenaga BASARHUT sesuai dengan kebutuhan.
LAIN-LAIN
  1. Pelamar/peserta BASARHUT tidak dipungut biaya;
  2. Keputusan Panitia Penerimaan BASARHUT bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  3. Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya diakses melalui website http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/basarhut
  4. Panitia Seleksi BASARHUT tidak menerima berkas administrasi yang dikirimkan langsung.
  5. Unduh pengumuman : Klik Disini
Pengajuan Lamaran
Silakan melamar secara online melalui laman :

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes