PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-13/PANREK/X/2013
TENTANG
NOMOR : PENG-13/PANREK/X/2013
TENTANG
HASIL TES KOMPETENSI DASAR(TKD)
DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
Sesuai dengan Peraturan
Menteri Penyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35
Tahun 2013 tanggal 17 Oktober 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes
Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Tahun 2013, nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar adalah:
- 60 % dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi, sehingga memiliki nilai ambang batas 105;
- 50 % dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum, sehingga memiliki nilai ambang batas 75;
- 40 % dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan, sehingga memiliki nilai ambang batas 70;
- Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar dan masuk dalam kuota peserta Psikotes. Kuota peserta Psikotes ditetapkan sebanyak maksimal 6 (enam) kali jumlah formasi untuk setiap Kualifikasi Pendidikan. Setiap Kualifikasi Pendidikan yang jumlah peserta lulus nilai ambang batas melebihi kuota, penetapannya didasarkan pada peringkat nilai total Tes Kompetensi Dasar.
- Peserta Tes Kompetensi Dasar yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Tes Kompetensi Dasar dan berhak untuk mengikuti Psikotes;
- Peserta Tes Kompetensi Dasar yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Tes Kompetensi Dasar dan tidak berhak mengikuti tes tahap selanjutnya;
- Psikotes akan dilaksanakan:
4.1. Hari : Selasa, Rabu, dan Kamis Tanggal : 29 s.d. 31 Oktober 2013 Pukul : 08.00 s.d. 15.15 waktu setempat 4.2. Hari : Jumat Tanggal : 1 November 2013 Pukul : 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat - Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan Psikotes 30 menit sebelum Psikotes dimulai;
- Pada saat Psikotes, peserta harus membawa:
6.1. Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli; 6.2. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 (satu) lembar; 6.3. Kartu Identitas (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku; dan 6.4. Alat tulis (Pensil 2B sejumlah 2 buah, karet penghapus, dan ballpoint hitam); - Sebelum mengikuti Psikotes, peserta dianjurkan untuk makan pagi/sarapan terlebih dahulu. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima agar siap mengikuti serangkaian aktifitas uji potensi psikologis;
- Peserta diminta mempersiapkan makan siang dan minum yang memadai, mengingat waktu pelaksanaan tes yang cukup panjang;
- Peserta yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri;
- Hasil Psikotes akan diumumkan melalui portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 http://rekrutmen.kemenkeu.go.id pada hari Kamis tanggal 21 November 2013;
- Dalam Rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak diadakan surat-menyurat dan tidak dipungut biaya apapun;
- Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 tidak dapat diganggu gugat. Demikian Pengumuman disampaikan, untuk dimaklumi
Jakarta, 26 Oktober 2013
Ketua
ttd
Kiagus Ahmad Badaruddin
NIP 19570329 197803 1 001