
- Warga Negara Indonesia
- Berusia maksimum 29 (dua puluh sembilan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
- Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri dan anggota atau pengurus partai politik
- Memenuhi persyaratn kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada :
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, PO BOX 999 Jakarta – 10000
Selengkapnya silakan unduh file : Pengumuman Klik Disini