Informasi CPNS Universitas Diponegoro (UNDIP) TA 2013 - 2014

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 11 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 11 s.d. 13 September 2013, Universitas Diponegoro akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 48 orang dengan rincian sebagai berikut:
No Jabatan Tingkat Pendidikan Gol Ruang Kualifikasi Akademik Jumlah Formasi Penempatan
Tenaga Pendidik=41
1 Dosen Sp III/b Spesialis Anestesiologi 1 Fak. Kedokteran (Bag. Anestesiologi)
2 Dosen Sp III/b Spesialis Jiwa 1 Fak. Kedokteran (Bag. Psikiatri)
3 Dosen Sp III/b Spesialis Radiologi 1 Fak. Kedokteran (Bag. Radiologi)
4 Dosen Sp III/b Spesialis Rehabilitasi Medik 1 Fak. Kedokteran (Bag. IFKR)
5 Dosen S1 (profesi) III/b Dokter Gigi 1 Fak. Kedokteran (Bag. Gigi dan Mulut)
6 Dosen Sp III/b Spesialis Neurologi 1 Fak. Kedokteran (Bag. Neurologi)
7 Dosen Sp III/b Spesialis Jantung 1 Fak. Kedokteran (Bag. Kardiologi)
8 Dosen Sp III/b Spesialis Mata 1 Fak. Kedokteran (Bag. Mata)
9 Dosen Sp III/b Spesialis THT-KL 1 Fak. Kedokteran (Bag. THT-KL)
10 Dosen Ners+Sp III/b Spesialis Maternitas 1 Fak. Kedokteran (Prodi Keperawatan)
11 Dosen S2 III/b Magister of Public Health (MPH) 2 Fak. Kedokteran (Prodi Gizi)
12 Dosen S2 III/b Akuntansi 1 Fak. Ekonomi
13 Dosen S2 III/b Komunikasi 1 Fak. Ilmu Sosial & Ilmu Politik
14 Dosen S2 III/b Psikologi 1 Fak. Psikologi
15 Dosen S2 III/b Ilmu Hukum 1 Fak. Hukum
16 Dosen S2 III/b Teknik Informatika 1 Fak. Teknik
17 Dosen S2 III/b Teknik Arsitektur 1 Fak. Teknik
18 Dosen S2 III/b Teknologi Hasil Perikanan; Teknologi Hasil Perairan; Teknologi Hasil Pangan 1 Fak. Perikanan dan Ilmu Kelautan
19 Dosen S2 III/b Oseangrafi;Teknik Kelautan;Oseanografi dan Science Atmosfer 1 Fak. Perikanan dan Ilmu Kelautan (Prodi Oceanografi)
20 Dosen S2 III/b Ilmu Perpustakaan 1 Fak. Ilmu Budaya
21 Dosen S2 III/b Sastra Jepang 1 Fak. Ilmu Budaya
22 Dosen S2 III/b Matematika 1 Fak. Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
23 Dosen S2 III/b Teknologi Pangan; Agromi 1 Fak. Peternakan dan Pertanian
24 Dosen S2 III/b Promosi Kesehatan 1 Fak. KEsehatan Mayarakata (Bag. Pendidikan Kesehatan & Ilmu Perilaku)
25 Dosen Sp III/b Anestesiologi 1 Fak. Kedokteran
26 Dosen Sp III/b Jiwa 1 Fak. Kedokteran
27 Dosen Sp III/b Radiologi 1 Fak. Kedokteran
28 Dosen Sp III/b Rehailitasi Medik 1 Fak. Kedokteran
29 Dosen S1 (Profesi) III/b Dokter Gigi 1 Fak. Kedokteran
30 Dosen Sp III/b Neurologi 1 Fak. Kedokteran
31 Dosen Sp III/b Jantung 1 Fak. Kedokteran
32 Dosen Sp III/b Mata 1 Fak. Kedokteran
33 Dosen Sp III/b THT-KL 1 Fak. Kedokteran
34 Dosen Sp III/b Maternitas 1 Fak. Kedokteran
35 Dosen Sp III/b Kep. Medical Bedah 2 Fak. Kedokteran
36 Dosen S2 III/b Manajemen Keperawatan 1 Fak. Kedokteran
37 Dosen S2 III/b Kesehatan Masyarakat 2 Fak. Kedokteran
38 Dosen S2 III/b Gizi Masyarakat 1 Fak. Kedokteran
Tenaga Kependidikan=7
1 Pengolah Data Kependidikan D3 II/c Teknik Komputer; Teknik Informatika 1 Biro Administrasi Akademik
2 Perancang Peraturan Per UU S1 III/a Ilmu Hukum 1 Biro Administrasi Umum & Keuangan
3 Pranata Komputer D3 II/c Ilmu Komputer; Teknik Komputer; Teknik Informatika 1 Biro Administrasi Perencanaan & Sistem Informasi
4 Pustakawan D3 II/c Perpustakaan 1 Fak. Hukum
5 Pustakawan D3 II/c Perpustakaan 1 Fak. Kedokteran
6 Pranata Laboratorium Pendidikan D3 II/c Kesehatan Lingkungan 1 Fak. Kesehatan Masyarakat
7 Pranata Laboratorium Pendidikan D3 II/c Desain Grafis 1 Fak. Kesehatan Masyarakat
Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pengangkatan CPNS dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus, dilaksanakan secara selektif, dan harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
  9. Bagi calon dosen ijazah yang dimiliki antara jenjang S1, S2, maupun S3 harus linier.
Persyaratan Khusus
  1. Formasi Dosen kualifikasi akademik pendidikan harus linear antara ijazah S1 dan S2 dengan nilai IPK S1 minimal 3,00 dan nilai IPK S2/Sp.1 minimal 3,25
  2. Formasi Tenaga Kependidikan dengan ijazah D3 nilai IPK minimal 2,75 dan ijazah S1 nilai IPK minimal 3,00
  3. Ijazah diperoleh dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi minimal B, atau ijazah yang diperoleh dari dari Perguruan Tinggi Luar Negeri telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman selengkapnya, silakan unduh file : Klik Disini

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes