Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemen PAN-RB) M Imanuddin menuturkan, rangkaian persiapan rekrutmen
CPNS baru 2013 untuk pelamar umum belum selesai. “Jadi meskipun formasinya sudah dibagikan
ke masing-masing instansi pertengahan Ramadan lalu, sampai sekarang
belum diumumkan ke publik,” katanya, Selasa (13/8). Pernyataan ini sedikit berbeda dengan
sikap Kemen PAN-RB beberapa saat setelah formasi CPNS baru
dibagi-bagikan ke instansi pusat dan daerah. Saat ini pihak Kemen PAN-RB
meminta supaya instansi segera mengumumkan formasi ke masyarakat.
Sehingga masyarakat peminat CPNS bisa segera mempersiapkan diri. Imanuddin menegaskan bahwa formasi yang
dibagikan pada pertengahan Ramadan lalu itu belum final. “Istilah kami,
formasi yang sudah dibagikan itu masih berupa persetujuan prinsip,”
ujarnya.
Dia lantas menguraikan proses penetapan
formasi hingga pengumuman lowongan ke masyarakat. Imanuddin menuturkan
bahwa rangkaian persiapan itu dimulai dengan usulan dari seluruh
instansi pusat dan daerah. Selanjutnya dianalisi oleh tim dari Kemen
PAN-RB. Dari hasil analisis itulah dikeluarkan persetujuan prinsip,
bahwa instansi mendapatkan jatah CPNS baru.
Setelah keluar persetujuan prinsip itu,
masing-masing instansi tadi mengusulkan kembali rincian formasi CPNS
baru dari saringan pelamar umum. “Jadi yang disampaikan dalam
persetujuan prinsip itu hanya jumlah kuotanya saja,” kata Imanuddin.
Sehingga tidak bisa diumumkan langsung ke publik. Untuk sampai tanggal 23 Agustus mendatang, instansi
diberi waktu untuk membagi kuota CPNS baru itu untuk posisi-posisi yang
membutuhkan tenaga baru. Imanuddin mengatakan setelah proses ini
ditutup, maka formasi CPNS baru sudah terdistribusi secara baku. Dengan
rangkaian persiapan ini, Kemen PAN-RB optimis pelaksanaan tes CPNS baru
2013 untuk pelamar umum tetap terlaksana sesuai jadwal. Yakni sekitar
September hingga Oktober nanti. Sebagaimana diketahui kuota kasar CPNS
baru dari pelamar umum sekitar 60 ribu orang. Rinciannya adalah 40 ribu
untuk instansi daerah dan sisanya 20 ribu untuk instansi pusat. Jumlah
itu masih berpeluang bertambah, karena masih ada permintaan susulan dari
Kemen PAN-RB ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaksanaan tes CPNS mulai meninggalkan
sistem lembar jawaban komputer (LJK) seperti pada umumnya. Sebaliknya
pemerintah mulai menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Dengan
sistem ini, pengerjaan naskah ujian CPNS baru dijalankan secara online.
Teknisnya peserta ujian langsung mengerjakan soal di depan komputer
yang tersambung ke server panitia tes CPNS baru. Keunggulan sistem ini adalah peserta
bisa mengetahui apakah mereka lulus atau tidak untuk tes kompetensi
dasar (TKD) sesaat setelah mengerjaan ujian. Jika dinyatakan lulus TKD,
peserta masih wajib lulus dalam tes kompetensi bidang (TKB). Setelah
lulus TKB ini, peserta ujian baru dinyatakan lulus menjadi CPNS baru.
Keunggulan lainnya adalah pelaksanaan ujian bisa dijalankan dalam
beberapa gelombang dalam sehari hingga sepekan. Sumber : JPNN, Saffa