Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Permukiman (P4IP) Tahun 2013
Membutuhkan tenaga-tenaga Pendamping /
Fasilitator yang mempunyai kemampuan melakukan proses pendampingan /
fasilitasi masyarakat dan mempunyai kompetensi sesuai dengan kebutuhan
program, penempatan lokasi dan persyaratan dapat dilihat langsung pada
informasi detail yang telah tertera dibawah ini :
Fasilitator Kelurahan (Faskel)
- Provinsi Lampung
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Sumatra Utara
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Riau
- Provinsi Aceh
- Provinsi NTT
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Sumatera Selatan
Persyaratan Umum:
- Min D3 semua jurusan, diutamakan dari Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, dan Akuntansi
- Min.1 tahun pengalaman dalam program pemberdayaan masyarakat
- Memiliki kepekaan gender
- Memiliki kepedulian dan komitmen kepada orang miskin
- Bersedia ditempatkan di desa-desa di wilayah tersebut di atas
- Wajib berada di lokasi yang strategis untuk mencapai desa sasaran yang adalah tanggung jawab selama masa kontrak
- Bersedia untuk belajar budaya dan bahasa lokal
- Pria / Wanita memiliki kesempatan yang sama
Pengajuan Lamaran
Untuk melamar pekerjaan ini, silakan menuju laman di bawah ini…