Dalam website tersebut Kemendagri mengumumkan mengenai hal yang perlu dilakukan oleh peminat seleksi penerimaan CPNS 2013.
Berikut ini adalah data-data dan dokumen pendukung minimal yang perlu disiapkan oleh peserta yang akan mengikuti tes CPNS 2013.
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkip nilai pendidikan terakhir
- Berkas pas foto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB
- Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 500 KB
- Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan abstraksi tugas akhir/ tesis/ disertasi
- Untuk pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyertaan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyertaan Ijazah.
Dalam website tersebut. peserta diimbau 
melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi formulir 
dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi 
ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan
 mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian 
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) 
Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelaksanaan tes CPNS akan dibagi dalam
 dua metode. Yaitu sitem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.
Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum 
dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 29 
September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban 
komputer (LJK) untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan 
digelar serentak pada 3 November 2013.
Untuk lebih jelas, silakan menuju laman :





