Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melalui program Indonesia Memanggil membuka lowongan pekerjaan bagi
masyarakat umum yang ingin menjadi bagian dari tim pemberantas korupsi.
Ada 286 posisi yang ditawarkan oleh KPK dalam program tersebut.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Apin
Alfian menggatakan, ada 72 jabatan yang ditawarkan KPK dari 286 posisi
yang dibuka, seperti Deputi Informasi dan Data dan Kepala Bagian
Protokoler. Dari jumlah tersebut, sebanyak 149 posisi di antaranya akan
ditempatkan untuk jabatan fungsional, seperti penyidik. Sisanya
ditempatkan di bagian administrasi.
“Masyarakat umum yang ingin mendaftar bisa membuka website KPK mulai nanti malam pukul 24.00 WIB,” kata Apin, Kamis (16/5/2013).
Apin menjelaskan, seluruh lowongan
pekerjaan yang ditawarkan oleh KPK untuk posisi pegawai tetap, sedangkan
untuk posisi pegawai negeri yang dipekerjakan, KPK akan bekerja sama
dengan sejumlah instansi, seperti TNI dan Polri. Posisi itu biasanya
untuk menjabat sebagai penyidik.
Apin mengatakan, jika ada anggota
TNI/Polri yang ingin melamar pekerjaan sebagai penyidik KPK, mereka
harus bersedia melepaskan status jabatan sebelumnya.
“Harus lepas statusnya. Hal seperti itu disebut alih profesi, dan itu sudah ada kerja samanya dengan TNI,” katanya.
Lowongan ini dibuka hingga 25 Mei 2013
pukul 24.00 WIB. Seluruh proses tes dan seleksi akan dilaksanakan oleh
pihak ketiga (konsultan) yang telah ditunjuk KPK. Sementara untuk tahap
wawancara final akan dilaksanakan oleh KPK.
“Batas usia minimum 25 hingga maksimum 52 tahun,” katanya.
Sebagai informasi, Juru Bicara KPK Johan
Budi SP mengatakan, gaji yang akan diperoleh seseorang yang ingin
menjadi deputi di KPK mencapai Rp 50 juta, sedangkan gaji seorang kepala
biro hanya selisih Rp 5 juta-Rp 10 juta dari gaji yang diterima deputi.
“Kami terima gaji saja, tidak ada
tunjangan. Hanya ada tunjangan kesehatan. Pajaknya progresif. Jadi
semakin besar gajinya, semakin tinggi pajaknya. Bisa mencapai angka 35
persen pajaknya,” kata Johan.
Johan menambahkan, setiap pegawai KPK
tidak akan mendapatkan dana pensiun. Tetapi, mereka akan mendapatkan
tunjangan hari tua (THT). THT tersebut dipotongkan dari gaji yang
diterima gawai setiap bulan.
“Jadi seperti tabungan untuk hari tua,” ujarnya. Sumber : Kompas.
Jadi, silakan bagi yang berminat dan ingin mengetahui detail lowongan kpk yang sedang dibuka, langsung mendaftar melalui laman :