Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
melalui program Indonesia Memanggil membuka lowongan pekerjaan bagi 
masyarakat umum yang ingin menjadi bagian dari tim pemberantas korupsi. 
Ada 286 posisi yang ditawarkan oleh KPK dalam program tersebut.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Apin 
Alfian menggatakan, ada 72 jabatan yang ditawarkan KPK dari 286 posisi 
yang dibuka, seperti Deputi Informasi dan Data dan Kepala Bagian 
Protokoler. Dari jumlah tersebut, sebanyak 149 posisi di antaranya akan 
ditempatkan untuk jabatan fungsional, seperti penyidik. Sisanya 
ditempatkan di bagian administrasi.
“Masyarakat umum yang ingin mendaftar bisa membuka website KPK mulai nanti malam pukul 24.00 WIB,” kata Apin, Kamis (16/5/2013).
Apin menjelaskan, seluruh lowongan 
pekerjaan yang ditawarkan oleh KPK untuk posisi pegawai tetap, sedangkan
 untuk posisi pegawai negeri yang dipekerjakan, KPK akan bekerja sama 
dengan sejumlah instansi, seperti TNI dan Polri. Posisi itu biasanya 
untuk menjabat sebagai penyidik.
Apin mengatakan, jika ada anggota 
TNI/Polri yang ingin melamar pekerjaan sebagai penyidik KPK, mereka 
harus bersedia melepaskan status jabatan sebelumnya.
“Harus lepas statusnya. Hal seperti itu disebut alih profesi, dan itu sudah ada kerja samanya dengan TNI,” katanya.
Lowongan ini dibuka hingga 25 Mei 2013 
pukul 24.00 WIB. Seluruh proses tes dan seleksi akan dilaksanakan oleh 
pihak ketiga (konsultan) yang telah ditunjuk KPK. Sementara untuk tahap 
wawancara final akan dilaksanakan oleh KPK.
“Batas usia minimum 25 hingga maksimum 52 tahun,” katanya.
Sebagai informasi, Juru Bicara KPK Johan 
Budi SP mengatakan, gaji yang akan diperoleh seseorang yang ingin 
menjadi deputi di KPK mencapai Rp 50 juta, sedangkan gaji seorang kepala
 biro hanya selisih Rp 5 juta-Rp 10 juta dari gaji yang diterima deputi.
“Kami terima gaji saja, tidak ada 
tunjangan. Hanya ada tunjangan kesehatan. Pajaknya progresif. Jadi 
semakin besar gajinya, semakin tinggi pajaknya. Bisa mencapai angka 35 
persen pajaknya,” kata Johan.
Johan menambahkan, setiap pegawai KPK 
tidak akan mendapatkan dana pensiun. Tetapi, mereka akan mendapatkan 
tunjangan hari tua (THT). THT tersebut dipotongkan dari gaji yang 
diterima gawai setiap bulan.
“Jadi seperti tabungan untuk hari tua,” ujarnya. Sumber : Kompas.
Jadi, silakan bagi yang berminat dan ingin mengetahui detail lowongan kpk yang sedang dibuka, langsung mendaftar melalui laman :





