Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini sedang menelusuri iklan penjualan bayi yang muncul di portal tokobagus.com, Desember 2012 lalu. Penelusuran ini dilakukan oleh unit
cyber crime untuk mengetahui siapa yang mengunggah dan apa motifnya.
"Penelusuran dilakukan pertama dari
website-nya (tokobagus.com)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Ahad, 6 Januari 2013.
Kasus
ini bermula ketika pada 31 Desember 2012 lalu ada sebuah iklan bayi
dijual di situs tokobagus.com. Iklan tersebut terpampang hingga tanggal 3
Januari 2013. Setelah itu, pihak tokobagus.com mencabutnya.
Dalam
iklan tersebut, tampak dua bayi berusia sekitar 18 bulan dibanderol
dengan harga Rp 10 juta per bayi. Di laman situs tersebut tertera nama
Farkhan dan sebuah nomor telepon yang bisa dihubungi.{
source}
Artikel Terkait
Jalan Ambles di Ringroad Selatan Tewaskan Seorang Kakek Bersepeda
Satu titik di Jalan Ring Road Selatan, Singosaren, Banguntapan, Bantul,
Yogyakarta, mendadak amb ... Detail
Penerimaan Mahasiswa Baru DI STAN TA 2011 – 2012Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk ... Detail
KPK menetapkan Andi Mallarangeng Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Hambalang
Abraham Samad, Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status hukum Menteri
P ... Detail
Tersangka Pembacokan di Yogyakarta Masih DiburuYOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta, Polres Sleman, Polres Bantul, dengan perkuatan personel Polda DIY ... Detail
Toko Gramedia Yogyakarta KebakaranYogyakarta - Toko buku Gramedia Yogya di Jalan Jenderal Sudirman, Yogyakarta terbakar. Petugas kini ... Detail