Pelantikan ini menjadi sejarah baru bagi DIY, karena sebelumnya gubernur dan wakil gubernur DIY hanya diperpanjang. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan pelantikan ini baru pertama kali sejak diterapkannya UU baru tentang Keistimewaan Yogyakarta.Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dijadwalkan tanggal 10 Oktober 2012 pukul 09.00 di Gedung Agung Yogyakarta. Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, pelantikan akan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
source : republika, harianjogja