JOGJA – Jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebagai Gubernur DI
Yogyakarta akan berakhir pada Selasa (8/10/2012) pukul 00.00 WIB. Dia
akan dilantik pukul 09.00 WIB, Rabu (9/10/2012). Untuk mengisi
kekosongan kekuasaan selama 9 jam, Kemendagri menunjuk Sekda Ichshanuri
sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur.
Pelantikan ini menjadi sejarah baru bagi DIY, karena sebelumnya gubernur dan wakil gubernur DIY hanya diperpanjang. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan pelantikan ini baru pertama kali sejak diterapkannya UU baru tentang Keistimewaan Yogyakarta.Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dijadwalkan tanggal 10 Oktober 2012 pukul 09.00 di Gedung Agung Yogyakarta. Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, pelantikan akan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
source : republika, harianjogja
Pelantikan ini menjadi sejarah baru bagi DIY, karena sebelumnya gubernur dan wakil gubernur DIY hanya diperpanjang. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan pelantikan ini baru pertama kali sejak diterapkannya UU baru tentang Keistimewaan Yogyakarta.Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dijadwalkan tanggal 10 Oktober 2012 pukul 09.00 di Gedung Agung Yogyakarta. Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, pelantikan akan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
source : republika, harianjogja